Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pengawas KPK Masuk Tahap Finalisasi, Presiden Jokowi: Lihat Track Record dan Integritasnya

Presiden Joko Widodo Umumkan Dewan Pengawas KPK 20 Desember 2019 Saat ini Sudah Sampai di Proses Finalisasi, Melihat Track Record dan Integritasnya

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Dewan Pengawas KPK Masuk Tahap Finalisasi, Presiden Jokowi: Lihat Track Record dan Integritasnya
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas , Jumat (13/12/2019). 

Secara lembaga, menurutnya Dewan Pengawas KPK memperlihatkan bahwa Jokowi mengendalikan KPK.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menganggap penunjukkan  Dewan Pengawas KPK secara langsung oleh presiden dapat menimbulkan adanya intervensi.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menganggap penunjukkan Dewan Pengawas KPK secara langsung oleh presiden dapat menimbulkan adanya intervensi. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Saut Situmorang Menanggapi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menaggapi soal Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Saut Situmorang, menilai Dewan Pengawas KPK itu tidak bisa digunakan untuk melakukan check and balance.

"Organisasi apapun di negeri ini harus di check and balance. How do we check and balance? Itu yang paling penting," tutur Saut yang Tribunnews kuitp melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Pria dengan nama lengkap Thony Saut Situmorang itu menegaskan Dewan Pengawas yang dipakai untuk melakukan check and balance terhadap KPK kontraproduktif (bersifat tidak (mampu) menghasilkan atau tidak menguntungkan), dengan maksud check and balance itu sendiri.

Berdasar pantauan Tribunnews, yang dimaksud check and balance adalap prinsip yang menjadi pertimbangan utama dalam mengkonstruksi hubungan eksekutif-legislatif.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari hukumonline.com, pertimbangan utama itu untuk menghindarkan dominasi kekuasaan satu lembaga politik atas lembaga-lembaga politik yang lain.

"Tidak boleh masuk bagian dalam proses check and balance. Kamu mengawasi tapi bagian dari proses? Kamu mengawasi dirumu sendiri?," tuturnya.

Ia lantas mempertanyakan teori organisasi apa yang dipakai dalam pembentukan Dewan Pengawas KPK nantinya?

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui di gedung penunjang, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui di gedung penunjang, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). (Tribunnews.com/ Lusius Genik)

Asrul Sani Buka Suara

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asrul Sani, tidak ingin pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK menimbulkan kesan politisasi kepada KPK.

Arsul Sani menyampaikan harapannya agar dewan pengawas yang terpilih nantinya bukan berasal dari kalangan partai politik yang masih aktif.

Alasannya, ia tidak ingin timbul kesan ada konflik kepentingan dari Dewan Pengawas KPK ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas