Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo Resmi Dilantik Jadi Kabareskrim, Ini Pesan Bambang Soesatyo
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memimpin upacara serah terima jabatan perwira tinggi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019)
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Wulan Kurnia Putri
Dan bukan sebaliknya, menjadi barang dagangan baru di institusi kepolisian.
"UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah mengenal konsep penegakan hukum di luar yuridis formal, atau yang dikenal masyarakat hukum sebagai Restorative Justice. Namun belum begitu populer dilakukan Polri dalam hal ini di bagian Reserse. Yakni penyelesaian tindak pidana dengan mengenyampingkan proses pidana demi kepentingan Harkamtibmas dan kepentingan umum lainnya. Perlu digarisbawahi, penerapannya oleh Polri tak boleh sembarangan. Karena tak semua tindakan pidana bisa diselesaikan melalui Restorative Justice, begitupun juga tak semuanya bisa diselesaikan melalui penegakan hukum yuridis formal," ujar Bamsoet saat menghadiri pelantikan Kabareskrim, di Jakarta, Senin (14/12/19).
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, Restorative Justice sudah bisa diterapkan dalam peradilan anak, sebagaimana juga sudah diatur dalam UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Begitupun dengan berbagai kasus pidana lainnya, yang apabila telah tercapai kesepakatan damai antara pelaku dan korban melalui mediasi, maka pemidanaan bisa dikesampingkan.
"Filosofi utama penegakan hukum bukan semata menjatuhi hukuman, melainkan demi terwujudnya ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan masyarakat. Sehingga dalam penegakannya, institusi Reserse Polri jangan hanya berkutat menjadikan hukum sebagai alat represif. Namun juga harus memastikan keadilan bagi pelaku, korban, dan masyarakat bisa selaras. Karena tak selamanya dengan menghukum pelaku, keadilan bagi korban otomatis terpenuhi," jelas Bamsoet.
Kabareskrim akan Konsolidasikan Tim Teknis
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo mengaku akan segera mengonsolidasikan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Hal itu diungkapkan Listyo seusai dilantik sebagai Kabareskrim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019) pagi seperti dikutip Kompas.com.
"Setelah ini saya akan segera konsolidasikan seluruh tim teknis," ungkap Listyo.
Ia pun meminta doa agar kasus tersebut dapat segera diungkap.
Selain menuntaskan kasus Novel yang menjadi pekerjaan rumah (PR) Bareskrim, Listyo juga mengaku memiliki beberapa prioritas tugas.
Salah satu di antaranya adalah mengawal kebijakan pemerintah.
"Tentunya ada beberapa prioritas yang harus kita laksanakan, terkait dengan tantangan yang memang harus kita hadapi, beberapa tugas beberapa tahun ke depan."
"Kemudian juga terkait dengan program-program pengawalan kebijakan dari pemerintah juga akan kita laksanakan," ungkapnya.