Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran Badan POM Dikurangi Kemenkes, PBNU Gelar FGD dengan Pemangku Kepentingan

Bahtsul Masail merupakan sebuah forum diskusi antar ahli keilmuan Islam (terutama Fikih) dilingkungan pesantren yang berafiliasi dengan NU.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Peran Badan POM Dikurangi Kemenkes, PBNU Gelar FGD dengan Pemangku Kepentingan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga menyaksikan hasil uji cepat sejumlah sampel pangan di Mobil Laboratorium Keliling Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Jawa Barat di area Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Minggu (30/6/2019). Pada kegiatan itu, sebanyak 14 sampel makanan dan bahan makanan diuji Badan POM Jabar di Mobil Laboratorium Keliling, hasilnya makanan yang dijual di area CFD Dago aman dikonsumsi, sedangkan dua bahan makanan yakni ikan teri mentah dan kerupuk merah mentah yang dijual di Pasar Simpang Dago positif memgandung formalin dan rhodhamin. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), akan mengkaji substansi Rancangan Peraturan Pemeritah (RPP) tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan (RPP) dari berbagai aspek, baik produksi dan izin edar, termasuk memberikan rekomendasi dan solusi bagi RPP tersebut.

Pembahasan usulan, rekomendasi dan solusi itu akan dilakukan oleh Lembaga Bahtsul Masail PB NU pada 17 Desember 2019 bertempat di kantor pusat PB NU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat.

Bahtsul Masail merupakan sebuah forum diskusi antar ahli keilmuan Islam (terutama Fikih) dilingkungan pesantren yang berafiliasi dengan NU.

Di forum ini, berbagai macam persoalan keagamaan yang belum ada hukumnya, belum dibahas ulama terdahulu, dibahas secara mendalam.

Dalam forum ini seluruh tokoh-tokoh NU akan diundang guna membicarakan berbagai masalah dalam lingkup kesehatan seperti soal defisit BPJS Kesehatan, pengamanan sediaan farmasi (solusi atas mahalnya harga obat), alat kesehatan dan kebijakan lainnya yang berdampak bagi masyarakat Indonesia.

Baca: Rencana Revisi PP 109 Dinilai Matikan Industri Hasil Tembakau

Beberapa tokoh yang telah menyatakan kesediaannya untuk menghadiri forum ini antara lain Ketum PBNU KH Said Aqil Sirodj, Rais Syuriyah PBNU Ahmad Ishomuddin, Staff Khusus Wapres Imam Azis, Pelaku Pendirian Badan POM-RI BIna Suhendra,  Anggota Komisi IX DPR-RI Anggia Ermarini, Staff Khusus Menkes Daniel Tjen, Pelaksana Harian YLKI Tulus Abadi dan pelaku industri kesehatan.

Sekretaris Bahtsul Masail PBNU, Sarmidi Husna mengungkapan fokus utama pemerintahan Presdien Jokowi-KH Ma’ruf Amin adalah menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul bagi Indonesia.

BERITA TERKAIT

Untuk menciptakan hal tersebut, tambah Sarmidi, terdapat dua faktor yang mendasarinya yaitu pendidikan dan kesejahteraan. “Dalam bidang pendidikan pemerintah terus berupaya agar seluruh Warga Negara Indonesia mendapatkan kesempatan pendidikan yang seluas-luasnya,” kata Sarmidi, Minggu (15/12/2019).

Dalam bidang kesejahteraan, lanjut dia, faktor yang sangat memengaruhi adalah kesehatan, mengingat untuk menjalankan berbagai macam kegiatan setiap manusia perlu sehat dalam arti mendapatkan jaminan dari pemerintah.

Sarmidi mengamati bahwa dalam beberapa waktu belakangan isu-isu seputar kesehatan muncul dan menjadi polemik di masyarakat seperti rencana pemerintah untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan Kelas III yang akhirnya gagal diterapkan, mahalnya harga obat, ketersediaan alat kesehatan yang belum terpenuhi.

“Hal ini jelas meresahkan masyarakat dan harus segera diantisipasi mulai dari sekarang,” kata Sarmidi.

Seperti diketahui Badan POM adalah lembaga yang dibentuk era pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), peran lembaga ini cukup penting dan sentral dalam mengawal produk obat dan makanan di Indonesia.

Pemerintahan Presiden Gus Dur, saat itu menilai Indonesia harus memiliki badan khusus yang berdiri sendiri, tidak dibawah Departemen Kesehatan (Kemenkes, red) seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain.

Hal lain yang juga akan dibicarakan dalam Bahtsul Masail adalah soal rencana Kemenkes mengambil alih wewenang izin edar yang saat ini ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas