Peran Komisaris BUMN Diperkuat, Andre Rosiade: Komisaris akan Jadi Mata dan Telinga Menteri BUMN
Andre Rosiade menyebut peran komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperkuat setelah kasus rangkap jabatan Ari Askhara terungkap.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menyebut peran komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperkuat setelah kasus rangkap jabatan Ari Askhara terungkap.
Andre Rosiade mengatakan, kasus rangkap jabatan tersebut menjadi pelajaran bagi semuanya.
Ia menyebut kasus rangkap jabatan ini tidak bisa diungkap oleh menteri BUMN, sebelumnya.
"Tentu yang menarik, ini jadi pelajaran, kenapa dari menteri Rini dan sebelumnya ini tidak diurus," ujar Andre Rosiade di Studio Menara Kompas, Minggu (15/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Andre berujar, dari dulu direksi perusahaan BUMN mempunyai pandangan bahwa posisi komisaris hanya sebagai pajangan.
Sehingga, menurutnya, direksi perusahaan BUMN tersebut merasa tak perlu untuk diawasi.
"Karena persepsi dari dulu, komisaris itu pajangan, karena direksi merasa tidak perlu diawasi," jelasnya.
Ia menyampaikan, dari apa yang disampaikan oleh Arya Sinulingga dan Erick Thohir sebelumnya, peran dan fungsi komisaris perusahaan BUMN akan diperkuat.
"Bang Arya dan Pak Erick setelah kasus Garuda, bahwa periode ini komisaris diperkuat perannya," ungkap Andre.
Menurut Andre, peran komisaris nantinya akan menjadi pengawas para direksi.
"Komisaris akan menjadi mata, telinga, dan kepanjangan dari Menteri BUMN untuk mengawasi direksi dengan tepat," katanya.
Sehingga, Andre mendorong Erick Thohir untuk membentuk atau merevisi peraturan menteri (Permen), dan menyampaikannya kepada masyarakat.
"Tapi yang perlu dilakukan segera oleh Kementerian BUMN, revisi Permennya, umumkan Permen nomor berapa, agar publik tahu," lanjut Andre.
![Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anggota-komisi-vi-dpr-ri-andre-rosiade-di-kompleks-parlemen-65.jpg)
Andre meminta Erick Thohir segera membuat peraturan menteri BUMN sebagai peraturan yang tegas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.