Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran Komisaris BUMN Diperkuat, Andre Rosiade: Komisaris akan Jadi Mata dan Telinga Menteri BUMN

Andre Rosiade menyebut peran komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperkuat setelah kasus rangkap jabatan Ari Askhara terungkap.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Peran Komisaris BUMN Diperkuat, Andre Rosiade: Komisaris akan Jadi Mata dan Telinga Menteri BUMN
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Andre Rosiade 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menyebut peran komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperkuat setelah kasus rangkap jabatan Ari Askhara terungkap.

Andre Rosiade mengatakan, kasus rangkap jabatan tersebut menjadi pelajaran bagi semuanya.

Ia menyebut kasus rangkap jabatan ini tidak bisa diungkap oleh menteri BUMN, sebelumnya.

"Tentu yang menarik, ini jadi pelajaran, kenapa dari menteri Rini dan sebelumnya ini tidak diurus," ujar Andre Rosiade di Studio Menara Kompas, Minggu (15/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Andre berujar, dari dulu direksi perusahaan BUMN mempunyai pandangan bahwa posisi komisaris hanya sebagai pajangan.

Sehingga, menurutnya, direksi perusahaan BUMN tersebut merasa tak perlu untuk diawasi.

"Karena persepsi dari dulu, komisaris itu pajangan, karena direksi merasa tidak perlu diawasi," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Ia menyampaikan, dari apa yang disampaikan oleh Arya Sinulingga dan Erick Thohir sebelumnya, peran dan fungsi komisaris perusahaan BUMN akan diperkuat.

"Bang Arya dan Pak Erick setelah kasus Garuda, bahwa periode ini komisaris diperkuat perannya," ungkap Andre.

Menurut Andre, peran komisaris nantinya akan menjadi pengawas para direksi.

"Komisaris akan menjadi mata, telinga, dan kepanjangan dari Menteri BUMN untuk mengawasi direksi dengan tepat," katanya.

Sehingga, Andre mendorong Erick Thohir untuk membentuk atau merevisi peraturan menteri (Permen), dan menyampaikannya kepada masyarakat.

"Tapi yang perlu dilakukan segera oleh Kementerian BUMN, revisi Permennya, umumkan Permen nomor berapa, agar publik tahu," lanjut Andre.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Andre meminta Erick Thohir segera membuat peraturan menteri BUMN sebagai peraturan yang tegas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas