PP Muhammadiyah Minta Pimpinan MPR Jangan Otak Atik Pemilihan Langsung
Haedar menerima kedatangan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid (HNW), dan Zulkifli Hasan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat menyambangi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Haedar menerima kedatangan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid (HNW), dan Zulkifli Hasan.
Pertemuan berlangsung selama dua jam.
Baca: Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo Resmi Dilantik Jadi Kabareskrim, Ini Pesan Bambang Soesatyo
Bamsoet mencatat sejumlan poin amanat yang disampaikan Haedar Nasir terkait isu-isu kebangsaan.
Khususnya soal isu amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dan kembalinya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Kami mencatat dengan baik apa apa yang disampaikan, sebagai aspirasi dan pemikiran daripada PP Muhammadiyah," ujar Bamsoet di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2019).
Bamsoet sepakat dengan apa yang disampaikan Haedar Nasir bahwa pembahasan GBHN harus melalui kajian.
"Dan harus memenuhi kebutuhan mendasar rakyat kita menuju kemajuan bangsa Indonesia," ujar Bamsoet.
Poin kedua yang cukup tegas disampaikan Haedar Nasir, ucap Bamsoet, terkait pemilihan langsung dan masa jabatan presiden.
Baca: Rocky Gerung Sebut Jokowi Ingin Lepas dari Bayang-bayang Megawati, Ada Potensi Pecah Kongsi
"Bahwa pemilihan Presiden jangan di otak-atik harus tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Kedua, maksimum dua periode dan dipilih langsung oleh rakyat dan itu jadi catatan penting bagi kami," kata Bamsoet.
Bamsoet memastikan, dalam periode kepemimpinannya, pihaknya berupaya menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah terkait amandemen terbatas.
Pihaknya akan fokus pada pembahasan GBHN.
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menegaskan, pemilihan presiden dan wakil presiden itu merupakan buah dari reformasi bersama Amandemen UUD 45.
Baca: Pengamat: Jika Terpilih Kembali Jadi Ketum PAN, Zulhas Akan Buat Sejarah
"Muhammadiyah memandang bahwa tonggak pertama yakni pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan," tutur Haedar.
Kedua, Haedar menuturkan, bahwa amandemen UUD 1945 harus didasarkan pada kepentingan yang paling mendasar dan menyangkut hajat hidup kebangsaan.
Serta yang masih perlu dikuatkan adalah soal GBHN.
"Kenapa GBHN? Kita tahu bahwa dalam pembukaan UUD 45 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya," tutur Haedar.
"Nah, nilai-nilai mendasar ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja tanpa terelaborasi garis besar haluan negara," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.