Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah Senilai Rp 50 M, Ini Tanggapan KPK, Mendagri dan Politisi

Rekening kasino diduga milik kepala daerah setara Rp 50 M ditemukan PPATK, ini tanggapan KPK, Saut Situmorang, Mendagri, Tito Karnavian dan Politisi.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah Senilai Rp 50 M, Ini Tanggapan KPK, Mendagri dan Politisi
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Kiagus Ahmad Badaruddin mendatangi kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, mengungkap adanya transaksi keuangan mencurigakan.

Diduga beberapa kepala daerah melakukan penempatan dana dengan jumlah fantastis dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri.

Jumlahnya tidak main-main yakni setara Rp 50 miliar.

Saat ditanya kepala daerah mana saja yang melakukan transaksi, Badaruddin enggan menjawab.

"Ditemukan juga aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri," ujar Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di Kantor Pusat PPATK, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Atas penemuan tersebut, beberapa pihak turut mengomentarinya.

Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri hingga Politisi.

BERITA REKOMENDASI

Seperti Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan akan menelusuri temuan tersebut.

Lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga turut mengomentari, ia mempersilakan aparat penegak hukum untuk menyelidiki.

Dilain sisi, ada Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR yang mengkritik PPATK.

Arsil mengungkapkan tidak seharusnya temuan tersebut tidak diumumkan ke publik.

Begini tanggapan dari KPK, Mendagri, dan Politisi soal temuan rekening kasino yang setara Rp 50 M milik kepala daerah:

Tanggapan KPK

Saut Situmorang mengatakan akan menelusuri temuan tersebut jika memang diperlukan.

Meski demikian, Saut enggan merespons lebih jauh soal temuan itu.

"Saya kalau (soal temuan) PPATK enggak boleh ngomong,"

"Yang sudah disampaikan PPATK kami tidak boleh ngomong di publik," kata Saut di Upnormal Coffee, Jakarta, Minggu (15/12/2019) yang dikutip dari Kompas.com.

Saut menegaskan, dalam kerja KPK menangani dugaan korupsi banyak dibantu PPATK.

Bentuk bantuan itu seperti mendalami kerugian negara atau keterlibatan seseorang dalam suatu kasus.

Jika ditemukan temuan seperti itu, menurut Saut, KPK harus menelusuri dengan hati-hati.

Saut juga menegaskan bisa saja temuan itu menunjukan modus satu di antara kepala daerah untuk menyimpan uang.

"Ya itu bisa saja terjadi kan, tapi kalau emang uang pribadinya dia kan harus tahu dulu dari mana sumber uang itu," tutur Saut.

Saut menuturkan KPK mempunyai aturan untuk menjerat.

"Kan KPK selalu memasuki predicate crime-nya harus jelas dulu, enggak boleh tiba-tiba begitu saja (menjerat)," ujarnya.

Saut pun mengatakan tak menutup kemungkin rekening itu merupakan bentuk usaha.

Untuk itu, Saut beroendaoat supaya hato-hati data PPATK tidak langsung dikatakan ke publik.

"Kalau dia emang punya usaha gimana?" kata dia.

"Itu kita lihat nanti didalaminya pelan-pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," ucap dia.

Tanggapan Menteri Dalam Negeri

Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri mempersilakan aparat penegak hukum untuk menyelidiki temuan tersebut.

"Kalau seandainya pihak lain juga mau melalukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga," kata Tito usai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (14/12/2019) malam yang masih dikutip dari Kompas.com.

Tito mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK terkait temuan itu.

Menurut Tito, Kemendagri juga bisa menindak para kepala daerah melalui mekanisme pengawasan yang dilakukan para inspektorat di daerah.

"Kita tanya dulu ke PPATK kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan kalau memang betul ada datanya," ujar Tito.

Tanggapan Politisi PPP

Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR mengkritik PPATK soal temuan tersebut.

Menurutnya, PPATK tidak seharusnya mengumumkan ke publik soal temuan itu.

"Saya ingin mengkritisi PPATK. Menurut aturan itu kan tidak boleh dipublikasikan,"

"Mestinya PPATK itu kalau ada transaksi mencurigakan kan dianalisis itu ada indikasi perbuatan atau tindak pidana nya atau tidak," kata Arsul saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Arsul mengatakan seharusnya temuan itu diteruskan ke aparat penegak hukum.

Namun, jika aparat penegak hukum tak bergerak, PPATK seharusnya melaporkan ke Komisi III atau pihak terkait lainnya.

"Bukan itu transaksi mencurigakan disampaikan ke publik tapi kemudian tidak ada proses hukumnya," ujar Arsul.

Arsul mengatakan, tidak ada maknanya jika PPATK hanya menyampaikan temuan mereka ke publik tanpa adanya tindakan analisis.

Belum lagi jika PPATK sudah terlanjur mengumumkan ke publik, tetapi kemudian tidak terbukti ada tindak pidana, hal itu justru disebut mempermalukan yang bersangkutan.

(Tribunnews.com/Maliana)(Kompas.com/Ardito Ramadhan/Dylan Aprialdo Rachman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas