Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar Rangkap Jabatan Ari Askhara, Andre Rosiade Sebut Pintu Masuk Erick Thohir Bentuk Permen

Andre Rosiade menyebut kasus rangkap jabatan Ari Askhara yang terbongkar, menjadi pintu gerbang bagi Menteri BUMN Erick Thohir untuk membuat Permen.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Terbongkar Rangkap Jabatan Ari Askhara, Andre Rosiade Sebut Pintu Masuk Erick Thohir Bentuk Permen
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Andre Rosiade. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menyebut kasus rangkap jabatan Ari Askhara yang terbongkar, menjadi pintu gerbang bagi Menteri BUMN Erick Thohir untuk membuat Peraturan Menteri (Permen).

Diketahui mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu ternyata juga menjabat sebagai komisaris utama di anak dan cucu perusahaan Garuda Indonesia.

Sehingga Andre Rosiade berharap Erick Thohir segera membuat peraturan menteri untuk mengatur rangkap jabatan tersebut.

Selain rangkap jabatan Ari Askhara yang mendorong pembuatan Permen BUMN, Andre Rosiade juga menyinggung terungkapnya anak cucu Pertamina yang berjumlah 142 perusahaan.

"Saya rasa ini sudah menjadi pintu gerbangnya Pak Erick dengan terbongkarnya kasus Ari Askhara yang 6 komisaris, lalu juga Pertamina," ujar Andre Rosiade di Studio Menara Kompas, Minggu (15/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Sehingga Andre meminta Erick Thohir segera membuat peraturan menteri BUMN sebagai peraturan yang tegas.

"Ini pintu masuk untuk membuat Permen baru yang tegas," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Andre mempersilakan direksi perusahaan BUMN juga merangkap jabatan menjadi komisaris di anak perusahaannya.

Andre Rosiade
Andre Rosiade (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Namun, Andre menegaskan, jumlah rangkap jabatan itu harus dibatasi dan tak perlu digaji.

"Kalaupun direksi menjadi komisaris boleh, minimal satu, maksimal dua, dan nggak usah digaji," imbuhnya.

Menurut Andre, adanya rangkap jabatan yang berlebih, tidak akan terlaksana dengan efektif.

Selain itu, rangkap jabatan itu juga akan menyita waktu dari si pemegang jabatan tersebut.

"Rangkap jabatan terlalu banyak tentu tidak efektif, lalu waktunya tersita," katanya.

Rangkap jabatan, menurutnya juga akan menyita konsentrasi di perusahaan induk yang dipimpin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas