DPR Sahkan 50 RUU Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020, Berikut Rinciannya
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prolegnas prioritas 2020, Selasa (17/12/2019).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Chaerul Umam
DPR RI menggelar rapat paripurna ke-6 penutupan Masa Persidangan I tahun Sidang 2019-2020, Selasa (17/12/2019).
37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
38. RUU tentang Ketahanan Keluarga
39. RUU tentang Larangam Minuman Beralkohol
40. RUU tentang Profesi Psikologi
41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law)
43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian
Berita Rekomendasi
44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
45. RUU tentang perubaham atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
46. RUU tentang perubaham atas UU Nomor 34 Tahum 2004 tentang TNI
47. RUU tentang perubahan atas UU Nomor15 Tahun 2006 tentang BPK
48. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
50. RUU tentang Daerah Kepulauan.