Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Sahkan 50 RUU Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020, Berikut Rinciannya

Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prolegnas prioritas 2020, Selasa (17/12/2019).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Sahkan 50 RUU Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020, Berikut Rinciannya
Chaerul Umam
DPR RI menggelar rapat paripurna ke-6 penutupan Masa Persidangan I tahun Sidang 2019-2020, Selasa (17/12/2019). 

37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

38. RUU tentang Ketahanan Keluarga

39. RUU tentang Larangam Minuman Beralkohol

40. RUU tentang Profesi Psikologi

41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law)

43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian

Berita Rekomendasi

44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi

45. RUU tentang perubaham atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

46. RUU tentang perubaham atas UU Nomor 34 Tahum 2004 tentang TNI

47. RUU tentang perubahan atas UU Nomor15 Tahun 2006 tentang BPK

48. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)

49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

50. RUU tentang Daerah Kepulauan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas