Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua MPR Pertanyakan PPATK yang Tak Proses soal Dugaan Rekening Kasino Kepala Daerah

Jazilul mengingatkan akan pengumuman PPATK terkait transaksi narkoba beberapa waktu lalu namun tak ada tindak lanjutnya.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Wakil Ketua MPR Pertanyakan PPATK yang Tak Proses soal Dugaan Rekening Kasino Kepala Daerah
Ist
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mempertanyakan langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang hanya mengumumkan kasus dan tak memprosesnya.

Ucapan Jazilul merujuk pada kasus dugaan kepala daerah yang menyamarkan uangnya dalam rekening kasino di luar negeri.

"Sesuai tugas saja PPATK, karena kan tugasnya itu mengawasi transaksi yang mencurigakan. Kemudian kalau mau diproses ya diproses. Kalau mau dipublikasi atau tidak dipublikasi, itu tergantung PPATK," ujar Jazilul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Baca: Bukan Cari Panggung, Ini Tujuan PPATK Ungkap ke Publik Rekening Kasino Kepala Daerah hingga Rp 50 M

Baca: Soal Dugaan Rekening Kasino Kepala Daerah, Puan Sarankan PPATK Lapor ke Penegak Hukum

Baca: Sri Mulyani Minta Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK Ikut Tangani Kasus Gagal Bayar Jiwasraya

Jazilul kemudian mengingatkan akan pengumuman PPATK terkait transaksi narkoba beberapa waktu lalu namun tak ada tindak lanjutnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau agar PPATK memproses masalah tersebut bila memang ada dugaan tersebut.

"Kalau gini kan semua saling tuduh. Menurut saya akan membuat gaduh. Ini kan tuduhan, artinya ada yang bersalah disitu nanti harus dibuktikan lagi," kata dia.

Politikus PKB tersebut juga menyarankan PPATK untuk memanggil orang yang diduga bermasalah dan meminta penjelasan.

Berita Rekomendasi

Selain itu juga melaporkan ke penegak hukum.

"Gini lho, kenapa PPATK tidak panggil saja orang yang bersangkutan? Minta penjelasan, kalau perlu laporkan ke penegak hukum yang bisa memanggil andaikan PPATK tidak bisa memanggil," ujar Jazilul.

"Daripada dipublikasikan membuat kegaduhan dan kecurigaan satu sama lain. Kan akan lebih bijaksana kalau seperti itu," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas