Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Lengkap Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah yang Diakui Sebagai Batu Bara & Tangga Alumunium

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap penyelundupan mobil dan motor mewah.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in 7 Fakta Lengkap Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah yang Diakui Sebagai Batu Bara & Tangga Alumunium
Bea Cukai
19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok 

TRIBUNNEWS.COM Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap penyelundupan mobil dan motor mewah.

Pengungkapan penyelundupan tersebut dilakukan bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia,TNI, dan Kejaksaan.

Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 DJBC membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 mobil mewah dan 35 motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara kurang lebih Rp 48 miliar.

 4 Fakta yang Terjadi saat Jokowi Tinjau Lokasi Ibu Kota Baru, Mobil Nyaris Terperosok Masuk Jurang

"Seperti terlihat di depan itu sebagian dari contoh-contoh motor yang diselundupkan menggunakan kontainer masuk melalui Tanjung Priok.

Di Tanjung Priok sampai hari ini jumlah mobil mewah yang diselundupkan 19 dengan jumlah motor mewah 35 unit," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Kasus penyelundupan yang terjadi sepanjang 2016 hingga 2019 tersebut dilakukan oleh PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.

Berita Rekomendasi

1. Diakui sebagai Batu Bata hingga Tangga Aluminium

19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok
19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok (Bea Cukai)

 Gara-gara Masalah Sepele, Kades di Sumsel Tabrak Warga Pakai Mobil, Terpental & Terseret 7 Meter!

Sri Mulyani mengatakan modus penyelundupan mobil dan motor mewah berhasil diungkap Bea dan Cukai.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengungkapkan modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya, seperti batu bata tahan api (refractory bricks), tangga (telescopic ladder), suku cadang mobil, aksesori, dan perkakas.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas