Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan di Tanjung Priok, Sri Mulyani: Kerugian Negara Rp 48 Miliar

Sri Mulyani membeberkan kasus penyelundupan kendaraan mewah di Tanjung Priok dengan perkiraan total kerugian mencapai Rp 48 miliar.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan di Tanjung Priok, Sri Mulyani: Kerugian Negara Rp 48 Miliar
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan di Tanjung Priok, Sri Mulyani: Kerugian Negara Rp 48 Miliar 

Serta 35 motor yang juga hasil tindakan yang melanggar aturan tersebut.

Data yang disampaikan oleh Sri Mulyani merupakan jumlah kendaraan penyelundupan yang hanya ditemukan oleh pihak Bea Cukai Tanjung Priok.

Atas kerja keras semua pihak, tak lupa Sri Mulyani mengucapkan rasa terima kasihnya pada Jaksa Agung, Menteri Perhubungan, Kapolri dan teman teman dari DPR yang ikut menyaksikan dan menyampaikan keterangan.

Di akhir keterangannya, Sri Mulyani dan Kemenkeu berkomitmen untuk terus berupaya secara berkelanjutan dalam memberantas berbagai modus penyelundupan sebagai bentuk penegakan hukum dalam rangka mengamankan hak negara.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas