Haris Azhar Bingung dengan Klarifikasi Mahfud MD soal Pelanggaran HAM: Tak Ada dalam Istilah Hukum
Aktivis HAM, Haris Azhar angkat bicara terkait pernyataan Mahfud MD soal 'Tak ada pelanggaran HAM di Era Jokowi'.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Aktivis HAM, Haris Azhar angkat bicara terkait pernyataan Mahfud MD soal 'Tak ada pelanggaran HAM di Era Jokowi'.
Meski Mahfud MD sudah memberikan klarifikasinya di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (17/12/2019), namun Haris Azhar mengaku masih bingung.
"Profesor Mahfud MD yang hari ini menjadi Menkopolhukam yang lagi ada di Jogja itu."
"Saya bingung istilahnya pelanggaran HAM dan pelanggaran hak," ujar Haris Azhar.
Menurut Haris Azhar, ungkapan pelanggaran HAM dan pelanggaran ''HAM'' yang dinyatakan Mahfud MD itu tidak ada dalam istilah hukum.
"Pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM dalam tanda kutip tidak ada dalam istilah hukum kita."
"Yang ada pelanggaran HAM tadi Pasal 1 ayat 6 itu pelanggaran HAM yang berat," ujarnya.
Sedangkan, menurutnya pelanggaran HAM itu tidak ada yang terstruktur.
"Yang berat tidak ada definisi kata-kata struktur, terstruktur itu enggak ada."
"Itu istilahnya orang parlemen, TSM, itu terstruktur sistematis, meluas di MK," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.