Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua YLBHI Asfinawati Tanggapi Penggusuran di Tamansari Bandung: Mereka Pemilik Sah Negara

Penggusuran di Tamansari Bandung, Ketua YLBHI Asfinawati menuturkan rakyat menempati tanah milik negara, dalam hal tersebut mereka pemilik sah negara.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ketua YLBHI Asfinawati Tanggapi Penggusuran di Tamansari Bandung: Mereka Pemilik Sah Negara
Tangkap Layar YouTube ILC
Tangkap Layar YouTube ILC Asfinawati Ketua YLBHI ILC 

TRIBUNNEWS.COM - Penggusuran di Tamansari, Bandung ditanggapi oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.

Perempuan yang mengenakan kacamata dengan frame hitam itu buka suara di acara ILC, Selasa (17/12/2019).

Menurutnya, tidak ada konsep terkait pemilikan tanah di Indonesia.

Dalam konstitusi menjelaskan, negara menguasai tanah dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia menegaskan tanah di Indonesia bukan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan penguasa dan pengusaha.

Asfinawati menambahkan, Tamansari merupakan satu darisekian banyak kasus-kasus perampasan rakyat.

"Rakyat menempati tanah yang bukan milik siapa-siapa, itu milik negara. Dan mereka adalah pemilik sah negara," kata Asfinawati yang Tribunnews kutip melalui YouTube ILC.

BERITA REKOMENDASI

Kasus penggusuran di Tamansari itu berlangsung Kamis, (12/12/2019).

Penggusuran Tamansari

Proses penggusuran pemukiman warga di Kawasan Tamansari, Kota Bandung berjalan pada Kamis (12/12/2019).

Beberapa petugas gabungan turut terlibat penggusuran tersebut.

Di antaranya dari petugas Satpol PP, TNI, Polri.


Mereka berada di lokasi penggusuran rumah warga di RW 11 Kawasan Tamansari tersebut.

Diwartakan TribunJabar sebelumnya, sejumlah alat berat hingga siang hari.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas