OSO: Kasihan Pak Wiranto Dituduh Menjual Hanura Rp 200 Miliar
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) membantah isu Wiranto telah menjual partai Hanura senilai Rp 200 miliar kepada dirinya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
"Lazimnya Munas itu pembukaan undang presiden (Joko Widodo), ketua pembina (Wiranto) di undang. Kok enggak diundang, ini kan aneh," kata Wiranto dalam jumpa pers 'Penyelamatan Partai Hanura' di Hotel Atlet Century Park, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Namun demikian, ia menyatakan tidak sakit hati dengan tidak diundangnya dalam acara Munas tersebut.
Tapi Wiranto keberatan seandainya alasannya lantaran namanya dianggap tidak masuk dalam struktur organisasi partai.
Baca: Internal Hanura Memanas, Wiranto Desak OSO Mundur dari Ketum Hanura, Loyalis Melawan
"Saya enggak sakit hati, hanya saja aneh. Ini katanya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Munas di Solo tahun 2015 yang lalu," ucap Wiranto.
Padahal nyatanya, Wiranto mengungkapkan, namanya tercantum dalam struktural hasil Munas Solo yang sah pada 2015 lalu.
Namun bukan sebagai Ketua Dewan Pembina, akan tetapi sebagai Ketua Umum yang sah kala itu.
"Disana dikatakan dalam struktur organ enggak ada dewan pembina, sehingga saya katanya enggak perlu diundang. Tapi inget, hasil Munas di Solo ketua umumnya masih saya, bukan pak OSO. Jadi gimana?," tukas dia.
Mundur dari Dewan Pembina Hanura
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menyatakan mundur dari jabatannya dari struktur partai Hanura sebagai Ketua Dewan Pembina.
Hal itu menyusul telah terpilihnya dia sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Hal itu disampaikan oleh Wiranto saat jumpa pers 'Penyelamatan Partai Hanura' di Hotel Atlet Century Park, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Baca: Internal Hanura Memanas, Wiranto Desak OSO Mundur dari Ketum Hanura, Loyalis Melawan
Baca: Putri Maruf Amin Dianggap Kegenitan, Klaim Dapat Restu DPP Hanura di Pilwakot Tangsel
Baca: OSO Sebut Tak Undang Jokowi & Wiranto karena Munas Hanura Internal, Pengamat: Ada Masalah kan?
"Saat ini di depan saudara-saudara sekalian, saya menyatakan mundur sebagai ketua dewan pembina partai Hanura," kata Wiranto.
Meskipun, Wiranto menyadari tidak ada satupun regulasi yang melarang penjabat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk mundur sebagai Ketua Dewan Pembina.
Termasuk sesuai aturan UU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.