Respons OSO Sikapi Permintaan Wiranto Agar Dirinya Mundur dari Kursi Ketua Umum Hanura
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) merespons soal permintaan Wiranto agar dirinya mundur dari pucuk pimpinan partai.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Meskipun, Wiranto menyadari tidak ada satupun regulasi yang melarang penjabat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk mundur sebagai Ketua Dewan Pembina.
Termasuk sesuai aturan UU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres.
"Disitu disebutkan bahwa tidak boleh menjabat pimpinan parpol, yang dimaksudkan adalah ketua umum dan pengurus harian. Sebagai ketua dewan pembina tidak tersentuh. Gak usah dikejar-kejar saya akan mundur," ungkap Wiranto.
Lebih lanjut, dia menambahkan, mundurnya dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pembina tidak ada paksaan.
Khususnya, bukan untuk menjawab desakan dari pengurus Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO).
"Ini kesadaran saya. Saya berorientasi kepada tugas pokok saya, sebagai Wantimpres, tugasnya sangat kompleks, tidak ringan. Maka saya dengan ini mengundurkan diri sebagai ketua dewan pembina partai Hanura," ujar Wiranto.
"Jangan diputar-putar, Wiranto dipecat, mengkhianati partai. Urusan bagaimana selanjutnya, silahakan tentunya semuanya ada aturan mainnya (aturan hukum)," sambungnya.