Soal Jiwasraya Gagal Bayar Polis Rp 12,4 Triliun, Jokowi Sebut Kasus Ini Terjadi sejak Era SBY
Presiden Jokowi menyebut soal kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya terjadi sejak era jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut soal kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya terjadi sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Diketahui, PT Asuransi Jiwasraya tidak mampu membayar polis sebesar RP 12,4 triliun.
Menurut Jokowi, kasus ini bukan persoalan ringan.
Ia menyebut masalah ini terjadi sejak 10 tahun lalu.
"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam tiga tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi di Balikpapan, Rabu (18/12/2019), dilansir Youtube KompasTV.
Asuransi pelat merah tersebut menyerah dan tidak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran polis kepada para nasabah-nasabahnya.
Tetapi adanya kasus ini, Jokowi meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.
"Ini bukan masalah yang ringan, tapi setelah saya perhatikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir, red), kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada," kata Presiden Jokowi.
Alternatif mengenai solusi untuk kasus ini masih dalam proses perancangan.
Ia juga menegaskan, jika ada masalah hukum dalam masalah gagal bayar Jiwasraya maka harus diselesaikan.
"Berkaitan dengan hukum ranahnya sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum alternatif penyelesaiannya," ujar Jokowi.
Solusi Erick Thohir
Menteri BUMN, Erick Thohir merencanakan solusi untuk menangani kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya ini.
Erick Thohir akan melakukan holdingisasi perusahaan asuransi, serta untuk jangka panjang melaksanakan proses restrukturisasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.