Soal Jiwasraya Gagal Bayar Polis Rp 12,4 Triliun, Jokowi Sebut Kasus Ini Terjadi sejak Era SBY
Presiden Jokowi menyebut soal kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya terjadi sejak era jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
Ia mengatakan dalam enam bulan akan menyiapkan beberapa solusi, satu diantaranya adalah pembentukan holdingisasi perusahaan asuransi.
Hal itu dilakukan agar menciptakan cash flow, dapat membantu nasabah-nasabah Jiwasraya mendapatkan klaim polis.
Lebih lanjut Erick juga menjelaskan masalah gagal bayar Jiwasraya ternyata sudah terjadi sejak 2006 dan terus terakumulasi hingga 2011.
Oleh karena itu, solusi jangka panjang yang ia siapkan adalah melakukan restrukturisasi.
Disisi lain, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut akan melibatkan pihak kepolisian, kejaksaaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.
"Kita juga menengarai kalau disitu ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Sri Mulyani, Senin (15/12/2019), dilansir Kompas.com.
Sri Mulyani sebelumnya mengatakan dalam masalah ini terdapat indikasi tindak kriminal pada kasus gagal bayar Jiwasraya.
PT Asuransi Jiwasraya gagal membayar polis kepada nasabah-nasabahnya terkait produk investasi Saving Plan.
Produk tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual.
Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, mengatakan pihaknya tidak bisa membayar polis karena sumbernya dari corporate action.
Ia hanya berharap adanya investor Jiwasraya di awal 2020.
Jika seandainya transaksi tersebut dapat ditutup sesuai jadwal, maka polis Saving Plan yang telah jatuh tempo tetap tidak bisa dibayar penuh. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa, Kompas.com/Virdita Rizki Ratriani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.