Sosok Hakim Albertina Ho yang Masuk Radar Dewan Pengawas KPK, Penghukum Gayus Tambunan
Sidang yang dipimpin Albertina di PN Jakarta Selatan amat menyita perhatian publik. Palu sang hakim pun menghukum Gayus tujuh tahun penjara
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Bahkan ia sempat menjadi pelayan warung kopi ketika menuntut ilmu di SMAN 2 Ambon tahun 1979 karena kekurangan biaya.
Iya. Albertina menempuh pendidikan dari SD, SMP hingga SMA di Ambon.
Ia adalah alumni Fakultas Hukum UGM tahun 1985.
Setelah berhasil lulus dari UGM, Albertina menempuh Magister Hukum di Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto dan lulus 2004.
Tidak hanya menjalani hidup sebagai pelayan warung kopi, tapi Albertina juga pernah ditolak oleh pihak bank saat kredit rumah.
Aplikasi permohonan kredit yang ia ajukan ditolak karena gajinya sebagai hakim tidak cukup untuk kredit rumah.
Tahun 1990-1996 Albertina bertugas di PN Slawi, Tegal Jawa Tengah. Saat itu ia pulang pergi ke kantor naik sepeda motor.
Ia menolak tamu yang ingin menemuinya di rumah untuk menjaga kenetralan dalam menangani kasus.
Baca: Dewan Pengawas KPK yang Dipilih Diharapkan Bisa Lawan Anggapan Jokowi Tak Pro Pemberantasan Korupsi
Untuk mengirit biaya hidup atau pengeluaran, ia mengetik sendiri keputusan sidang dan dikerjakan di rumah, agar tidak perlu membayar pegawai juru ketik.
Bahkan hal itu juga bertujuan untuk berfikir dan mengambil keputusan tanpa campur tangan orang lain.