Sujiwo Tejo Kritisi HAM di Indonesia: Guru Bukan Hanya Mengajar, Tapi Soal Budi Pekerti
Sujiwo Tejo Kritisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, Guru kan Bukan Hanya Mengajar, Tapi Soal Budi Pekerti
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Seperti penugasan kelompok, atau karya tulis.
"Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," terang Nadiem Makarim yang Tribunnews kutip melalui Siaran Pers Nomor: 408/sipres/A5.3/XII/2019, Kemendikbud, Rabu (11/12/2019).
Hal ini juga disampaikan Kemendikbud melalui unggahan akun Twitternya @Kemendikbud_RI.
"Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dilakukan unt menilai kompetensi siswa yg dapat dilakukan dlm bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yg lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).
#MerdekaBelajar," tulis @Kemendibud_RI.
2. Ujian Nasional (UN)
Pelaksanaan UN 2020 merupakan pelaksanaan UN yang terakhir.
"Penyelenggaraan UN 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minumum dan Survei Karakter. Terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), matematika (numerasi), penguatan pendidikan karakter," jelas Nadiem.
Masih dilansir dari Siaran Pers Kemendikbud, pelaksanaan ujian tersebut dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah.
Misalnya, siswa yang berada di kelas empat, delapan, dan 11.
Sehingga, dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.
Untuk hasil ujian ini, tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik, pada level internasional. Seperi PISA dan TIMSS," kata Nadiem.
Dalam akun Twitternya, Kemendikbud juga menambahkan soal Asesmen Kompetensi Minumun dan Survei Karakter.