Sujiwo Tejo Kritisi HAM di Indonesia: Guru Bukan Hanya Mengajar, Tapi Soal Budi Pekerti
Sujiwo Tejo Kritisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, Guru kan Bukan Hanya Mengajar, Tapi Soal Budi Pekerti
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Sujiwo Tejo mengkritisi situasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.
Menurutnya, banyak hal yang dilaporkan masyarakat terkait pelanggaran HAM.
Ia menilai, tenaga pendidik (guru) terlalu ditekan soal pelanggaran HAM.
Hal tersebut lantaran isu soal pelanggaran HAM yang begitu kuat.
"Guru kan bukan hanya mengajar, kalau mengajar di Google bisa. Guru itu masalah budi pekerti," ungkap Sujiwo Tejo yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Indonesia Lawyer Club, Selasa (17/12/2019).
Kebijakan Merdeka Belajar
Belum lama ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan kebijakan baru.
Kebijakan tersebut dikenal seebagai 'Kebijakan Merdeka Belajar'.
Kebijakan Merdeka Belajar terdiri dari empat poin utama yang ditegaskan oleh Nadiem Makarim.
Empat kebijakan Nadiem Makarim yang Tribunnews kutip dari berbagai sumber, sebagai berikut :
1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Nadiem Makarim menuturkan, pada 2020 mendatang, penyelenggaraan USBN akan diterapkan bersama ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa.
Dilalui dengan bentuk tes tertulis, atau penilian yang leboh komprehensif.