Sujiwo Tejo Kritisi HAM di Indonesia: Guru Bukan Hanya Mengajar, Tapi Soal Budi Pekerti
Sujiwo Tejo Kritisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, Guru kan Bukan Hanya Mengajar, Tapi Soal Budi Pekerti
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Tangkap Layar Youtube Indonesia Lawyers Club
Sujiwo Tejo dalam Indonesia Lawyers Club, Selasa (18/12/2019).
Dikutip dari siaran pers Kemendikbud, Rabu(11/12/2019), kebijakan yang diwacanakan yakni jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen.
Tak hanya itu saja, untuk jalur afirmasi minimal 15 persen.
Untuk jalur perpindahan, maksimal lima persen.
Sedangkan, untuk jalur prestasi atau sisa, 0-30 persen.
Hal lainnya, disesuaikan dengan kondisi daerah.
"Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi," tutur Nadiem Makarim.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Berita Rekomendasi