Artidjo Alkostar Jadi Calon Dewan Pengawas KPK, Buya Syafii Maarif dan Bamsoet Beri Tanggapan
Mantan hakim agung Artidjo Alkostar menjadi nama yang diusulkan dalam pemilihan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Mantan hakim agung, Artidjo Alkostar menjadi nama yang diusulkan dalam pemilihan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Artidjo, Jokowi menyebut beberapa nama yang diusulkan untuk masuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, antara lain mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan hakim Albertina Ho.
Namun, Jokowi memastikan bahwa nama-nama tersebut belum pasti akan mengisi jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK.
Masuknya nama Artidjo Alkostar dalam usulan Dewan Pengawas KPK itu mendapat tanggapan dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif.
Buya Syafii menilai rencana penunjukan mantan hakim Artidjo sebagai Dewan Pengawas KPK adalah pilihan yang tepat.
"Ya, sangat tepat lah ya, tapi harus juga yang luwes yang dicari," ujar Buya Syafii Maarif, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (18/12/2019).
Buya berpesan agar Dewan Pengawas KPK tidak hanya dari ahli hukum tetapi juga dari latar belakang yang bervariasi.
"Jangan hanya yang tahu hukum saja, tapi juga yang luwes, yang melihat sesuatu itu dari macam perspektif," jelasnya.
Senada dengan Buya Syafii Maarif, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo juga setuju dengan masuknya nama Artidjo yang diusulkan jadi Dewan Pengawas KPK.
Sebagai Ketua MPR, Bamsoet mengaku memberi dukungan terhadap keputusan Presiden Jokowi itu.
"Posisi parlemen ini, apabila sudah dipilih oleh pemerintah, menurut saya perlu di support," ujar Bambang Soesatyo di Gedung MPR RI, Rabu (18/12/2019).
Bamsoet menyebut usulan nama Artidjo itu merupakan pilihan terbaik.
Ia juga mengatakan, pilihan tersebut sudah dipikirkan secara matang.
"Karena itu pilihan yang terbaik, yang sudah dipikirkan matang-matang, termasuk Artidjo," jelasnya.