Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Artidjo Alkostar Jadi Calon Dewan Pengawas KPK, Buya Syafii Maarif dan Bamsoet Beri Tanggapan

Mantan hakim agung Artidjo Alkostar menjadi nama yang diusulkan dalam pemilihan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Artidjo Alkostar Jadi Calon Dewan Pengawas KPK, Buya Syafii Maarif dan Bamsoet Beri Tanggapan
Youtube Kompas TV
Buya Syafii Maarif dan Bamsoet tanggapi nama Artidjo masuk dalam usulan Dewan Pengawas KPK 

Bamsoet menilai Artidjo sebagai hakim yang kinerjanya bagus.

"Semua orang sudah tahu Artidjo adalah hakim yang lurus," katanya.

Sehingga ia mengharapkan, jika Artidjo terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK, dia juga akan menjadi pengawas KPK yang baik.

"Kita harapkan juga, nanti sebagai pengawas juga bisa tegak lurus terhadap persoalan penegakan hukum yang ada di KPK," ungkap Bamsoet.

"Terutama dalam hal pembatasan korupsi," lanjutnya.

Bamsoet menegaskan, Presiden Jokowi telah membuat keputusan yang baik, terhadap nama-nama yang terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK nantinya.

"Apapun juga pilihan pertama yang dipilih oleh presiden untuk dewan pengawas, saya yakin adalah pilihan yang terbaik," kata Bamsoet.

BERITA REKOMENDASI

"Yang bisa mem-balance langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh komisioner ataupun penyidik KPK," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyebutkan sejumlah nama yang telah diusulkan untuk menduduki posisi Dewan Pengawas KPK.

Nama-nama yang akan menduduki posisi tersebut masih akan dipertimbangkan.

Menurut Jokowi, nantinya Dewan Pengawas KPK akan terdiri dari lima anggota.

"Nama-nama sudah masuk tapi belum kita finalkan, hanya akan diambil lima," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).

Jokowi menyebut mereka akan berasal dari beragam latar belakang profesi mulai dari hakim, jaksa, ekonom, ahli pidana hingga akademisi.

"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas