Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda Ingin Ada Pengawasan terhadap Program Pengganti Ujian Nasional 2021

Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda berharap ada pengawasan dalam program pengganti ujian nasional (UN) 2021.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
zoom-in Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda Ingin Ada Pengawasan terhadap Program Pengganti Ujian Nasional 2021
Zaenal/PKB/Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, berharap ada pengawasan dalam program pengganti ujian nasional (UN) 202, mendatang.

Menurutnya, pengawasan tersebut harus dilakukan oleh masyarakat, pemerintah, maupun anggota dewan.

"Semua publik, masyarakat, pemerintah, kami di legislatif, bertugas melakukan pengawasan itu," ujar Syaiful Huda di Studio Trans 7, Rabu (18/12/2019), dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab.

Syaiful Huda mengatakan, semua elemen tersebut harus terlibat dalam perubahan sistem pendidikan di Indonesia.

"Tapi poin ini harus ada perubahan di tengah stagnasi berpuluh-puluh tahun ini," jelasnya.

Sehingga, menurutnya, jika semua terlibat dalam pengawasan, tak ada lagi siswa yang dikorbankan karena buruknya sistem pendidikan.

"Jangan lagi dikorbankan anak-anak kita untuk masa depannya," ungkap Syaiful.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia berharap tak ada lagi anak didik yang menjadi korban, akibat kebijakan pemerintah yang ingin adanya penyeragaman, seperti pelaksanaan ujian nasional.

"Hanya gara-gara dengan cara pandang, penyeragaman menyelesaikan semua hal," ujarnya.

"Ini sudah yang harus kita tinggalkan cara pandang standarisasi, sudah lama, sudah lewat," jelas Syaiful Huda.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (Zaenal/Istimewa)

Selain itu, Syaiful Huda juga setuju dengan penggantian pelaksanaan ujian nasional pada 2021.

Syaiful Huda menyebut penggantian pelaksanaan ujian nasional tersebut sebagai terobosan yang dilakukan Kemendikbud.

Ia juga mengatakan, kebijakan tersebut merupakan sebuah perubahan baru dalam sistem pendidikan Indonesia.

"Kita butuh terobosan dan perubahan bagi dunia pendidikan kita," ujar Syaiful Huda.

Syaiful berujar, tidak bisa lagi masyarakat dan pemerintah menunggu terciptanya perubahan tersebut.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas