Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KNKT Investigasi 7 Kecelakaan Kereta Api Sepanjang 2019

Untuk kecelakaan yang menonjol di antaranya anjlokan KRL Commuter Line di perlintasan Stasiun Cilebut - Stasiun Bogor pada 10 Maret 2019 lalu.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in KNKT Investigasi 7 Kecelakaan Kereta Api Sepanjang 2019
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mengevakuasi KRL Commuter Line 1722 yang anjlok di pintu perlintasan Kebon Pedes, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/3/2019). KRL jurusan Jatinegara-Bogor mengalami anjlok keluar dari perlintasan hingga tertimpa tiang Listrik Aliran Atas (LAA) di antara Stasiun Cilebut-Bogor yang mengakibatkan enam korban luka-luka termasuk masinis yang telah dibawa ke rumah sakit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatatkan, telah terjadi tujuh kecelakaan yang melibatkan moda kereta api sepanjang 2019. 

Ketua Sub Komite (Kasubkom) Kereta Api, Suprapto menjelaskan, tujuh kasus tersebut terdiri dari 6 kejadian anjloknya KA dan 1 kejadian gangguan operasi selama tahun 2019.

 "Di 2019 ada tujuh kejadian kecelakaan KA, enam diakibatkan anjlokan dan satu gangguan operasi KA," kata Suprapto saat pemaparan laporan akhir tahun KNKT di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Baca: Kereta Barang Angkut Semen Terguling di Blora

Untuk kecelakaan yang menonjol di antaranya anjlokan KRL Commuter Line di perlintasan Stasiun Cilebut - Stasiun Bogor pada 10 Maret 2019 lalu.

Insiden ini menyebabkan 17 orang dan satu masinis luka ringan hingga 29 perjalanan KA dibatalkan.

Kemudian anjlokan KA Semen di Stasiun Doplang, Jawa Tengah yang menyebabkan 10 gerbong terguling pada 12 Desember 2019 lalu.

Berita Rekomendasi

Hasil investigasi KNKT telah mengeluarkan sebanyak 32 butir rekomendasi. Adapun identifikasi permasalahan untuk moda kereta api yaitu:

1. Pengawasan internal penyelenggara perkeretaapian yang bclum efektif terkait perawatan dan pengoperasian dari sarana dan prasarana perkeretaapian.

2. Belum efektifnya pengawasan dari regulator terkait keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian. 

3. Belum terimplementasinya Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO) pada sistem perkeretaapian Indonesia.

4. Sebagian besar tenaga perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian belum memiliki 


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas