Menteri KKP Edhy Prabowo Klaim Ekspor Benih Lobster untuk Nelayan, Ini Kata Pembudidaya Lobster
Menteri KKP Edhy Prabowo tak akan mundur soal wacana ekspor benih lobster, menurutnya akan memperjuangankan hak nelayan. begini tanggapan pembudidaya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Wacana Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo untuk merevisi aturan yang melarang ekspor lobster kembali ramai diperbincangkan.
Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti terang-terangan menyampaikan ketidaksetujuannya jika Indonesia mengekspor benih lobster.
Di masa kepimpinannya dahulu, bahkan Susi membuat Peraturan Menteri (Permen) untuk membatasi ekspor lobster.
Itu tertuang dalam Permen Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Meski banyak ditentang oleh sejumlah kalangan termasuk Susi, Edhy mengaku tidak akan mundur soal wacana membuka keran ekspor benih lobster.
Menurutnya, ia harus mengutamakan kepentingan nelayan dan lingkungan meski banyak yang tertawa akan hal itu.
"Anda pasti tertawa tentang lobster. Saya tidak akan mundur,"
"Akan terus saya perjuangkan demi keberlanjutan nelayan kita, lingkungan kita, dan alam kita," kata Edhy di Jakarta, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Saat ini Edhy tengah mengkaji 29 aturan yang menuai polemik, salah satunya soal ekspor lobster.
Kajian itu dia lakukan supaya semua stakeholder tidak ada yang merasa dianaktirikan.
Untuk itu, Edhy pun meminta seluruh masyarakat untuk menunggu hasil kajiannya.
Edhy tak ingin berkomentar lebih jauh lagi.
"Kita tunggu saja, ya," tutur Edhy.
Meski adanya ekspor benih lobster menuai berbagai polemik, pernyataan dari Menteri Edhy menimbulkan berbagai spekulasi.