Pegawai Gaji Rp 2 Juta/Bulan Bisa Punya Rumah, Bank Mandiri Sosialisasikan KPR, Inilah Syaratnya
Bank Mandiri cabang Slamet Riyadi Solo sosialisasikan Kredit Perumahan Rakyat. Rumah subsidi bisa didapatkan pegawai bergaji Rp 2 juta.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
KPR Pegawai
Limit kredit KPR Pegawai mencapai Rp 15 miliar.
Sementara itu suku bunga 7,5 persen selama tiga tahun, dan selanjutnya mengikuti bunga pasar yang ditentukan Bank Indonesia.
Jangka waktu kredit mulai dari 8 tahun hingga 20 tahun.
KPR Multiguna Pegawai
KPR Multiguna Pegawai ditujukan untuk pegawai yang telah memiliki sertifikat tanah dan bangunan.
"Dengan menjaminkan sertifikat, limit kredit bisa lebih tinggi," ujar Sidiq.
Limit kredit KPR Multiguna Pegawai mencapai Rp 2 miliar.
Suku bunga 8,75 persen selama tiga tahun, kemudian mengikuti suku bunga.
Syarat Pengajuan Mandiri KPR
- WNI berdomisili di Indonesia
- Umur minimal 21 tahun
- Umur maksimal saat kredit berakhir untuk pegawai 55 tahun, untuk profesional/wiraswasta 60 tahun
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap
a. Pegawai, status pegawai tetap dengan minimal masa kerja satu tahun
b. Profesional/wiraswasta, berpengalaman atau beroperasi minimal dua tahun
c. Penghasilan minimal Rp 2,5 juta per bulan (Jabodetabek), Rp 2 juta per bulan (luar Jabodetabek)
Selain sosialisasi KPR, Bank Mandiri juga menyosialisasikan produk lain seperti kartu kredit dan berbagai jenis tabungan.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.