Pegawai Gaji Rp 2 Juta/Bulan Bisa Punya Rumah, Bank Mandiri Sosialisasikan KPR, Inilah Syaratnya
Bank Mandiri cabang Slamet Riyadi Solo sosialisasikan Kredit Perumahan Rakyat. Rumah subsidi bisa didapatkan pegawai bergaji Rp 2 juta.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Bank Mandiri cabang Slamet Riyadi Solo mengadakan sosialisasi produk perbankan di Gedung Tribunnews, Klodran, Colomadu, Karanganyar, Kamis (19/12/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
Sosialisasi yang dilakukan berfokus pada program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Bank Mandiri.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh sejumlah pegawai Tribunnews.
Relationship Manager KPR Bank Mandiri Solo, Sidiq Srihono, menjelaskan beberapa program KPR yang bisa dimanfaatkan para pegawai.
"Mandiri KPR merupakan kredit yang diberikan kepada perorangan untuk membiayai pembelian rumah tinggal,
rumah toko, rumah kantor, rumuah susun hunian, atau rumah susun non hunian atau kos," ujarnya.
Bank Mandiri memiliki empat jenis KPR yaitu KPR Pegawai, KPR Reguler, KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan KPR Multiguna.
KPR FLPP Rumah Subsidi
Dalam sosialisasi tersebut, KPR FLPP menjadi hal paling menarik yang diperbincangkan.
Pasalnya, KPR FLPP atau KPR rumah subsidi, bisa dilakukan oleh pegawai yang memiliki gaji kurang dari Rp 4 juta per bulan.
Diketahui FLPP merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengakses KPR.
Program ini dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Anak muda sekarang bisa punya rumah," ujar Sidiq.
Syarat yang diperlukan untuk mengajukan KPR rumah subsidi adalah pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp 4 juta rupiah.
"Syaratnya gaji pokok tidak boleh lebih dari Rp 4 juta."
"Misal gajinya Rp 2 juta, dan tidak memiliki setoran pinjaman, bisa untuk ambil KPR ini," ungkap Sidiq.
KPR FLPP disebut memiliki keunggulan karena memiliki suku bunga flat 5 persen selama kredit berjalan.
"Mau ambil 10 tahun atau 20 tahun tetap flat 5 persen sampai selesai," ujarnya.
Harga Rumah Subsidi
Sidiq menyebut, harga rumah subsidi tahun 2020 mengalami kenaikan dibanding 2019.
"2020 harga yang ditetapkan Kementerian PUPR di angka Rp 150 juta, kalau 2019 ada Rp 130 juta dan Rp 140 juta," ujarnya.
Sementara itu calon kreditur KPR FLPP yang mempunyai sistem pembayaran atau payroll Bank Mandiri, bisa mendapat kesempatan mendapat rumah subsidi dengan DP nol persen.
"Jika menggunakan payroll bank lain, DP lima persen dari harga rumah," ujarnya.
Sidiq menyebut, meskipun payroll menggunakan bank lain, hanya berpengaruh pada pembayaran DP.
"Cicilannya, bunganya, tetap sama," ungkapnya.
Sidiq juga melakukan simulasi perhitungan jumlah cicilan jika mengambil KPR FLPP rumah subsidi.
"Jika harga rumah Rp 150 juta, DP lima persen Rp 7,5 juta, maka per bulan cicilannya hanya di angka Rp 900 ribu-an," ujarnya.
Selain itu, Sidiq juga memberikan sosialisasi tentang jenis KPR Pegawai dan Multiguna.
KPR Pegawai
Limit kredit KPR Pegawai mencapai Rp 15 miliar.
Sementara itu suku bunga 7,5 persen selama tiga tahun, dan selanjutnya mengikuti bunga pasar yang ditentukan Bank Indonesia.
Jangka waktu kredit mulai dari 8 tahun hingga 20 tahun.
KPR Multiguna Pegawai
KPR Multiguna Pegawai ditujukan untuk pegawai yang telah memiliki sertifikat tanah dan bangunan.
"Dengan menjaminkan sertifikat, limit kredit bisa lebih tinggi," ujar Sidiq.
Limit kredit KPR Multiguna Pegawai mencapai Rp 2 miliar.
Suku bunga 8,75 persen selama tiga tahun, kemudian mengikuti suku bunga.
Syarat Pengajuan Mandiri KPR
- WNI berdomisili di Indonesia
- Umur minimal 21 tahun
- Umur maksimal saat kredit berakhir untuk pegawai 55 tahun, untuk profesional/wiraswasta 60 tahun
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap
a. Pegawai, status pegawai tetap dengan minimal masa kerja satu tahun
b. Profesional/wiraswasta, berpengalaman atau beroperasi minimal dua tahun
c. Penghasilan minimal Rp 2,5 juta per bulan (Jabodetabek), Rp 2 juta per bulan (luar Jabodetabek)
Selain sosialisasi KPR, Bank Mandiri juga menyosialisasikan produk lain seperti kartu kredit dan berbagai jenis tabungan.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.