Pimpinan MPR Sambangi Markas Tribun: Bicara Langit Atur Cuaca Supaya Tidak Hujan Lebat
Bisa dimulai amandemen atau tidak. Kalau tidak berarti dari 2002 sampai hari ini kita lakukan saja yang ada. Sampai presiden ganti.
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan wartawan tribunnews.com, Reza Deni dan Denis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Jazilul Fawaid menyambangi 'markas besar' Tribun Network di Palmerah Barat, Jakarta Barat, Rabu (18/12/2019) .
Para pimpinan MPR disambut oleh tim Tribun Network yang dipimpin Regional Newspaper Director, Febby Mahendra Putra. Ketiga pimpinan MPR berdiskusi mengenai persoalan kebangsaan. Mereka menerima masukan dari media. "Tugas kami adalah menampung dan mengkajinya," kata Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
Pada pertemuan itu Bamsoet menjelaskan perihal rencana kerja MPR sampai dengan 2024. Sejumlah hal yang kerusial mengenai amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) atau UUD 1945 terbatas. Berikut petikan penjelasan para pimpinan MPR mengenai fokus MPR lima tahun ke depan:
Bamsoet:
Sepanjang tahun 2019 memang banyak sekali isu-isu yang hangat apalagi di penghujung ini. Yang terakhir Pak Jokowi berkomentar soal periode presiden. Saya juga tidak tahu dari mana sumbernya. Tapi kita memang tidak bisa membunuh ataupun menghakimi setiap aspirasi yang masuk ke kami untuk kita singkirkan.
Tugas kami adalah menampung kemudian mengkajinya, kemudian nanti menyampaikan kepada publik, kami mengharapkan publik menyampaikan feedback melalui wakil-wakilnya di partai politik ataupun di parlemen.
Itu sistem demokrasi yang kita jalankan. Selama dua setengah bulan, kami memimpin MPR, memang menarik terutama soal bagaimana presiden maupun sistem pemilihannya seperti apa.
Baca: Jimmly Asshiddiqie Sebut Perubahan Masa Jabatan Presiden Hanya Sebatas Wacana
Kami berpandangan selama ini bahwa sistem yang ada sekarang masih penting dipertahankan yaitu dipilih langsung oleh rakyat. Dan maksimum dua periode. Itu dari kami. Entah nanti kalau ada aspirasi berkembang dari masyarakat, itu soal lain. Kan penyalurannya ada melalui wakil-wakilnya.
Yang kita masih tunggu adalah sebenarnya ada juga yang usul tiga periode. Bahkan ada yang minta satu periode tapi delapan tahun. Yang kita belum dapat itu usulan ada presiden siang dan presiden malam ha-ha.
Itu belum ada usulannya. Bisa jadi ada yang mengusulkan penting juga presiden dua periode atau tiga periode tapi siang dan malam. Kalaupun ada wajib kita tampung. Kita masih memiliki waktu yang cukup panjang.
Kami sampai 2024 tapi setidaknya kami bisa selesaikan pada 2023. Kita masih memiliki golden time sampai 2023. Sehingga kami belum melakukan apa kecuali menerima masukan-masukan dari publik.
Karena untuk mengubah Undang-Undang Dasar dan amandemen itu bukan persoalan mudah. Tapi sudah banyak orang yang sudah phobia, sudah was-was, padahal yang mengusulkan saja belum ada.
Baca: Pimpinan MPR Sambangi Markas Tribun: Pendiri Bangsa tak Haramkan Perubahan Konstitusi
Karena mengusulkan pun ada aturannya minimal diusulkan oleh 2/3 anggota MPR dari 711. Pengambilan keputusan harus kuorum. Jadi tidak sembarangan dan dalam hal penyampaian harus jelas pasal-pasal apa yang diubah.
Sehingga kalau di luar itu maka tidak bisa dibahas, kalau sekarang kita sepakat hanya GBHN ya itu saja tidak boleh ada yang lainnya. Ada yang mengatakan kalau buka kotak pandura, kan tergantung usulan awal kalau paripurnanya hanya GBHN ya seputar itu saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.