Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua Komisi III Sebut Penyitaan Mobil Mewah oleh Polda Jatim Masuk Kategori Sewenang-wenang

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengkritik penyitaan mobil mewah yang dilakukan Polda Jawa Timur.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sugiyarto
zoom-in Wakil Ketua Komisi III Sebut Penyitaan Mobil Mewah oleh Polda Jatim Masuk Kategori Sewenang-wenang
IST
Mobil mewah Chrysler 300C milik penunggak pajak.jpeg 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengkritik penyitaan mobil mewah yang dilakukan Polda Jawa Timur.

Tindakan penyitaan tersebut dikritik karena dilakukan saat mobil terparkir di dalam rumah pada saat malam hari.

"Polda Jatim melakukan tindakan sewenang-wenang dengan mendatangi rumah-rumah orang yang memiliki supercar pada jam tengah malam di saat orang sedang tertidur," ujar Sahroni, Rabu, (18/12/2019).

Apalagi menurutnya saat diperiksa mobil tersebut memiliki surat kendaraan alias STNK. Hanya saja untuk BPKB menurut Sahroni, pemilik tidak dapat menunjukkan karena disimpan di dalam deposit box.

"Setelah ditanya surat-surat dan ada suratnya diberikan STNK, malah minta BPKB yang BPKB tersebut ada di Deposit Box Bank, tapi petugas minta diperlihatkan. Masa jam 23.00 BPKB suruh ambil di bank, ya bank tutup” katanya.

Tidak hanya itu menurutnya, Polisi dinilai sewenang-wenang karena merazia mobil yang sedang berada di bengkel untuk di service.

Mobil yang sedang dalam perbaikan itu langsung di bawa ke Polda Jatim. Sahroni mengaku setuju dengan razia yang dilakukan kepolisian, hanya saja jangan dilakukan dengan Sewenang-wenang.

Berita Rekomendasi

“Saya setuju Kapolda Jatim melakukan tindakan razia, tapi dengan aturan hukum yang berlaku, jangan seenak-enaknya meresahkan masyarakat. Saya setuju tindakan Kapolda Jatim untuk menindak kendaraan yang diduga bodong, tapi kalo beneran bodong,” katanya.

Sahroni mencontohkan tindakan yang dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya. Polisi hanya melakukan razia di jalan dan tidak membawa langsung mobil ke kantor polisi.

"Tindakan Kapolda Metro saat itu saya apresiasi karena melakukan tugas dengan benar. Menindak dan merazia kendaraan di jalan raya dan tidak datang ke rumah seperti layaknya mau merampok,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas