Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Kesehatan, Masa Sanggah Berakhir Minggu (22/12/2019)

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Kesehatan, Masa Sanggah Berakhir pada Minggu (22/12/2019)

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Kesehatan, Masa Sanggah Berakhir Minggu (22/12/2019)
Instagram @kemenkes_ri
Hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian Kesehatan 

Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh Tim Pengadaan CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2019, maka bersama ini disampaikan :

a. Pelamar yang nama dan nomor registrasinya tercantum pada lampiran 1, 2, dan 3 dalam pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi.

b. Pelamar yang nama dan nomor registrasinya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta melalui portal https:sscn.bkn.go.id/

c. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 hari mulai tanggal 19 s.d 22 Desember 2019 (pukul 18.00 WIB) dan tidak diperkenankan untuk memperbaiki data pelamar atau memperbarui dokumen yang telah diunggah/ dikirim.

d. Sanggahan yang diajukan pelamar akan diverifikasi ulang dengan penyelesaian terhadap sanggahan tersebut mulai tanggal 23 sampai dengan 29 Desember 2019.

Masa sanggah CPNS Kementerian Kesehatan
Masa sanggah CPNS Kementerian Kesehatan (cpns.kemkes.go.id)

e. Pengumuman hasil akhir seleksi administrasi akan ditayangkan pada tanggal 31 Desember 2019.

Berita Rekomendasi

f. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD dengan jadwal dan tempat pelaksanaan yang akan diumumkan lebih lanjut pada laman https://cpns.kemkes.go.id

g. Pelamar kategori P1/TL yang mendaftar dengan kualifikasi pendidikan yang berbeda dengan kualifikasi pendidikan yang digunakan saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018, maka wajib mengikuti SKD Tahun 2019 dan tidak mendapatkan afirmasi sebagai peserta P1/TL.

h. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2019 sama sekali tidak dipungut biaya.

i. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Apabila ada pihak/ oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (http://www.itjen.depkes.go.id/wbs/).

Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

j. Keputusan Panitia bersifat mutlakdan tidak dapat diganggu gugat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas