Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Profil Tumpak Hatorangan Panggabean, Dijuluki 'Buldoser Para Koruptor'

Jadi dewan pengawas KPK pilihan Jokowi, ini profil dari Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan wakil ketua KPK ini dijuluki 'Buldoser Para Koruptor'.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Profil Tumpak Hatorangan Panggabean, Dijuluki 'Buldoser Para Koruptor'
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Mantan Komisioner KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) sedang diambil sumpah, sebelum dimintai keterangan dalam sidang lanjutan Pansus Pelindo II DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik posisi Dewan Pengawas KPK di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019).

Dilansir melalui Kompas.com, Saat ini para calon Dewas KPK yang dilantik Jokowi pukul 14.30 WIB sudah hadir.

Deretan nama Dewas KPK sudah diumumkan, di antaranya:

1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

4. Harjono - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

BERITA REKOMENDASI

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Ada nama mantan wakil ketua KPK periode I, Tumpak Hatarongan Panggabean.

Tumpak merupakan seorang pensiunan jaksa.

Adalah Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas, serta Amin Sunaryadi yang menjadi rekannya saat ia menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Dikutip dari Tribunwiki.com, Selama menjabat sebagai salah satu pimpinan KPK, Tumpak dikenal blak-blakan.

Semua kasus yang ditangani lembaga antikorupsi itu dijelaskannya dengan gamblang.

Tumpak juga tak kenal kompromi pada kasus korupsi, hal ini menjadikan Tumpak dijuluki sebagai 'buldoser para koruptor'.

Ia diketahui menamatkan pendidikannya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Miliki tiga anak dari pernikahannya dengan Roosvi Sertianan Sianturi, Tumpak Hatorangan Panggabean lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943.

Rekam Jejak

Rekam jejaknya pun terbilang cemerlang.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Tumpak Hatorangan Panggabean kemudian menjadi pegawai negeri di kejaksaan.

Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).

Kemudian pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.

Setahun kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003).

Pada 2003, Tumpak direkomendasikan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk bertugas di KPK.

Nama Tumpak pun akhirnya terpilih menjadi salah satu pimpinan setelah voting di DPR.

Setelah selesai mengemban tugas dari KPK, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN.

Setahun setelah itu, Tumpak ditugaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali ke KPK untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010.

Pada 2015, nama Tumpak masuk sebagai salah satu Tim Sembilan untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK saat itu.

Riwayat Jabatan

Kajari Pangkalan Bun (1991 - 1993)

Asintel Kejati Sulteng (1993 - 1994)

Kajari Dili (1994 - 1995)

Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996 - 1997)

Asintel Kejati DKI Jakarta (1997 - 1998)

Wakajati Maluku (1998 - 1999)

Kajati Maluku (1999 - 2000)

Kajati Sulawesi Selatan (2000 - 2001)

Sesjampidsus (2001 - 2003)

Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Mantan wakil ketua KPK (2003-2007)

Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (2008)

Plt Ketua KPK (2009-2010)

Anggota Tim Sembilan Independen Bentukan Presiden Joko Widodo, 2015

(Tribunnews.com/Maliana, Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas