Jokowi Tegaskan Pembangunan Ibu Kota Baru Tetap Perhatikan Lingkungan, Akan Dibangun Kebun Bibit
Jokowi menegaskan hal penting dalam pembangunan ibu kota harus tetap memperhatikan lingkungan Jokowi mengungkapkan akan membangun kebun bibit.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hal penting dalam pembangunan ibu kota negara yang baru.
Terkait hal itu, Jokowi menegaskan pembangunan ibu kota baru harus tetap memperhatikan lingkungan yang ada.
"Oleh sebab itu, nanti yang dibangun pertama kali adalah kebun bibit, nursery seluas kurang lebih 100 hektare," kata Jokowi yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (19/12/2019).
Kebun seluas 100 hektare nantinya akan memuat jutaan bibit.
Jokowi mengatakan, hal tersebut merupakan bukti untuk memperbaiki lingkungan yang ada di sekitar ibu kota negara yang baru.
Saat ini cetak biru gagasan ibu kota baru sudah rampung.
Baca: Aksi Menteri Basuki jadi Sorotan Saat Kunjungi Perbatasan RI-Malaysia Bareng Jokowi
Pada Juni 2020 mendatang akan langsung dilakukan pembersihan lahan dan pembangunan insfrastruktur dasar.
Transportasi, air bersih, listrik dan klaster pemerintah ditargetkan akan rampung di 2023 mendatang.
Anggota Komisi II DPR RI Menanggapi Pemindahan Ibu Kota
Anggota Komisi II DPR RI, Sodik Mudjahid mengatakan hingga saat ini DPR belum membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Ibu Kota Baru.
Karenanya pada awal tahun depan regulasi pemindahan ibu kita belum dibahas.
Anggota Komisi II DPR RI, Sodik Mudjahid mengatakan hingga saat ini DPR belum membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Ibu Kota Baru.
Karenanya pada awal tahun depan regulasi pemindahan ibu kita belum dibahas.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, menurut Sodik, DPR mendukung karena Panja RUU yang lainnya juga terkait dengan pemindahan Ibu Kota.
Baca: Dewan Pengawas KPK Dilantik Presiden Jokowi Siang Ini, Bersamaan Lantik 5 Pimpinan KPK Baru
"Karena di sana ada panja pertanahan dan tata ruang, jadi akan masuk akan tercover itu walaupun tidak khusus tentang ibu kota negara," katanya.
Sodik mengatakan Panja RUU Ibu Kota Baru akan dibentuk tahun depan.
Sehingga proses pemindahan ibu kota baru tidak terhambat.
Namun, menurutnya semua sangat tergantung pada keseriusan pemerintah.
"Bisa jadi dalam masa sidang yang akan datang, itu didorong atau kondisi mendorong kita segera membentuk Panja RUU ibu kota negara," katanya.
Saran Bamsoet Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyarankan rencana pemindahan ibu kota diatur melalui TAP MPR.
Bamsoet beralasan dengan TAP MPR pemindahan ibu kota negara memiliki dasar hukum yang kuat agar rencana tersebut tidak mudah dibatalkan di kemudian hari.
"Dalam hal pemindahan ibu kota, ya tidak lain cara yang bagus adalah memberikan baju hukum pemindahan itu dalam bentuk TAP MPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Diwartakan Tribunnews, Politikus Partai Golkar ini menjelaskan TAP MPR memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari Undang-Undang dan Perppu.
Menurutnya, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur harus terealisasi.
Jika gagal, kata dia, bisa berdampak negatif terutama bagi swasta.
Baca: Curhat Pengalaman Dibonceng Warga, Gibran Disoroti Sikap & Cara Bicara, Penampilan ‘Ndeso’-nya Viral
Bamsoet mencontohkan rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Jonggol yang sempat mencuat pada dekade 1990-an namun akhirnya tak terealisasi.
"Nah sekarang bagaimana kita menguatkan dan menjaga legacy Pak Jokowi," katanya.
(Tribunews.com/Andari Wulan Nugrahani/Taufik Ismail/Chaerul Umam)