Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Usia 76 Tahun, Bukan Orang Baru di KPK
Tumpak Hatorangan Panggabean dilantik Presiden Jokowi menjadi Ketua Dewan Pengawas KPK 2019-2023 di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima Dewan Pengawas KPK di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
Lima Dewan Pengawas KPK tersebut adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
Ketua : Tumpak Hatorangan Panggabean
Anggota :
- Albertina Ho
- Artidjo Alkostar
- Harjono
- Syamsuddin Haris
Profil Tumpak Hatorangan Panggabean
Dilansir Tribunnews, Tumpak Hatorangan Panggabean resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.
Tumpak Hatorangan Panggabean lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 (usia 76 tahun).
Tumpak Hatorangan Panggabean pernah menjadi Wakil Ketua KPK periode pertama bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas serta Amin Sunaryadi.
Tumpak Hatorangan Panggabean menamatkan pendidikannya bidang hukum di Universitas Tanjungpura, Pontianak.
kemudian ia menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan kejaksaan.
Karier Tumpak Hatorangan Panggabean
Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).
Kemudian pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.
Kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003).
Selama menjadi jaksa, Tumpak telah berkelana di beberapa daerah. Misalnyanya saja saat menjadi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Kajari Dili (1994-1995), Kajati Maluku (1999-2000), dan Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001).
Pada 2003, Tumpak direkomendasikan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk bertugas di KPK.
Nama Tumpak pun akhirnya terpilih menjadi salah satu pimpinan setelah voting di DPR.
Setelah selesai mengemban tugas dari KPK, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN.
Setahun setelah itu, Tumpak ditugaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk kembali ke KPK untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010.
Pada 2015, nama Tumpak masuk sebagai salah satu Tim Sembilan untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK saat itu.
Riwayat Pekerjaan Singkat:
1973 - 2003 Kejaksaan Agung RI
Jaksa
- Kajari Pangkalan Bun (1991 - 1993)
- Asintel Kejati Sulteng (1993 - 1994)
- Kajari Dili (1994 - 1995)
- Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997)
- Asintel Kejati DKI Jakarta (1997 - 1998)
- Wakajati Maluku (1998 - 1999)
- Kajati Maluku (1999 - 2000)
- Kajati Sulawesi Selatan (2000 - 2001)
- SESJAMPIDSUS (2001 - 2003)
Riwayat Pelatihan, Seminar dan Lokakarya:
- Diklat Analisis Kebijaksanaan (1994),
- Diklat Peningkatan Mutu Kepemimpinan Aparatur (1995),
- Diklat SPAMEN (1996), Diklat Pembentukan Jaksa (1974),
- Diklat Tar.Luhkum (1983), Diklat Jaksa Spesialis (1985),
- Diklat Suspa Lidik (1980), Diklat Suspa Intelstrat Tk. 1 (1982)
Lain-Lain:
- Satya Lencana Karua Satya XX Tahun (1997)
- Satya Lencana Karya Satya XXX (2003)
- Diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (2003).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut akan melantik anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2019).
Dilansir Kompas.com, hal itu terkonfirmasi oleh Jokowi di sela-sela kunjungannya di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
"Iya Jumat dilantik," kata Jokowi.
Jokowi menyebut dewan pengawas berasal dari berbagai latar belakang yakni hakim, jaksa, mantan pimpinan KPK, ekonom, hingga ahli hukum.
Pelantikan Dewan Pengawas KPK dilakukan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023.
Mereka adalah :
- Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan)
- Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali)
- Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK)
- Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember)
- Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi)
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Srihandriatmo Malau) (Kompas.com/Ihsanuddin)