Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Usia 76 Tahun, Bukan Orang Baru di KPK

Tumpak Hatorangan Panggabean dilantik Presiden Jokowi menjadi Ketua Dewan Pengawas KPK 2019-2023 di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Usia 76 Tahun, Bukan Orang Baru di KPK
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Tumpak Hatorangan Panggabean resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Pengawas Republik Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima Dewan Pengawas KPK di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Lima Dewan Pengawas KPK tersebut adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Harjono, dan Syamsuddin Haris.

Jokowi melantik Dewan Pengawas KPK dan menetapkan Tumpak Hatahorang Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019).
Jokowi melantik Dewan Pengawas KPK dan menetapkan Tumpak Hatahorang Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019). (Tangkapan layar channel Youtube Kompas TV)

Ketua : Tumpak Hatorangan Panggabean

Anggota :

  1. Albertina Ho
  2. Artidjo Alkostar
  3. Harjono
  4. Syamsuddin Haris

Profil Tumpak Hatorangan Panggabean

Dilansir Tribunnews, Tumpak Hatorangan Panggabean resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

Tumpak Hatorangan Panggabean lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 (usia 76 tahun).

Berita Rekomendasi

Tumpak Hatorangan Panggabean pernah menjadi Wakil Ketua KPK periode pertama bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas serta Amin Sunaryadi.

Tumpak Hatorangan Panggabean menamatkan pendidikannya bidang hukum di Universitas Tanjungpura, Pontianak.

kemudian ia menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan kejaksaan.

Karier Tumpak Hatorangan Panggabean 

Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).

Kemudian pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.

Kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas