Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Usia 76 Tahun, Bukan Orang Baru di KPK
Tumpak Hatorangan Panggabean dilantik Presiden Jokowi menjadi Ketua Dewan Pengawas KPK 2019-2023 di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima Dewan Pengawas KPK di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
Lima Dewan Pengawas KPK tersebut adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
Ketua : Tumpak Hatorangan Panggabean
Anggota :
- Albertina Ho
- Artidjo Alkostar
- Harjono
- Syamsuddin Haris
Profil Tumpak Hatorangan Panggabean
Dilansir Tribunnews, Tumpak Hatorangan Panggabean resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.
Tumpak Hatorangan Panggabean lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 (usia 76 tahun).
Tumpak Hatorangan Panggabean pernah menjadi Wakil Ketua KPK periode pertama bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas serta Amin Sunaryadi.
Tumpak Hatorangan Panggabean menamatkan pendidikannya bidang hukum di Universitas Tanjungpura, Pontianak.
kemudian ia menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan kejaksaan.
Karier Tumpak Hatorangan Panggabean
Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).
Kemudian pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.
Kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003).