Kronologi Polisi Temukan Bapak Kos Buron yang Bunuh Mahasiswi, Pelaku Lari Ke Hutan dan Tusuk Perut
Polisi telah berhasil menangkap Pardi (PI) alias Pardi bin Suhaila (29), pelaku utama pembunuhan Wina Mardiani (20), mahasiswi Universitas Bengkulu.
Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah berhasil menangkap Pardi (PI) alias Pardi bin Suhaila (29), pelaku utama pembunuhan Wina Mardiani (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu di Empat Lawang, Sumatera Selatan, Rabu (18/12/2019).
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan, setelah menjadi buronan, Pardi kabur ke Empat Lawang.
• Kasus Mahasiswi yang Dibunuh Penjaga Kos, Ada Dugaan Tindak Pemerkosaan hingga Curanmor
Penjaga indekos tempat Wina tinggal itu juga sempat bersembunyi di dalam hutan di kawasan Empat Lawang.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumah keluarganya.
Namun, pelaku sempat berusaha bunuh diri dengan melukai perut dan gantung diri.
"Pelaku berusaha bunuh diri dengan cara menusuk perut menggunakan pisau dan gantung diri saat polisi masih bernegosiasi dengan pihak keluarga," ujar Pahala, Jumat (20/12/2019).
Wina sebelumnya dikabarkan hilang selama tiga hari.
Berkat pencarian warga dan pihak keluarga akhirnya jenazah Wina ditemukan.
• Motif Bapak Kos Bunuh seorang Mahasiswi dan Kubur Jasadnya di Rawa, Cek-cok Masalah Motor Rusak
Jenazah Wina ditemukan saat anggota keluarganya menemukan sandal milik Wina di belakang indekos.
Polisi mengarahkan pemeriksaan ke istri Pardi, TK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.