Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Dukung Artidjo dan Albertina Ho Jadi Dewan Pengawas KPK
Pakar tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih setuju jika Artidjo dan Albertina Ho menjadi Dewan Pengawas KPK.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi diagendakan melantik anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Jumat (20/12/2019).
Dikabarkan, pelantikan Dewan Pengawas KPK akan diselenggarakan di Istana Negara pukul 14.30 WIB nanti.
Pelantikan Dewan Pengawas KPK bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membocorkan latar belakang dari 5 Dewan Pengawas KPK yang akan diumumkan ketika pelantikan Komisioner KPK.
"Ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," ujarnya dilansir melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/12/2019).
Ia menambahkan hingga saat ini, nama-nama Dewan Pengawas KPK belum final karena akan diambil lima nama.
"Ada hakim Albertina Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," kata Jokowi sambil menambahkan nama Ketua KPK jilid 1 Taufiequerachman Ruki yang juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas. Dikutip dari Kompas.com.
Pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih menyambut baik masuknya nama mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar dan hakim Albertina Ho menjadi calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Baguslah kalau dua nama itu jadi Dewas. Tentu Presiden sudah dengan segala pertimbangannya," ujar mantan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK ini kepada Tribunnews.com, Kamis (19/12/2019).
Dia yakin, masuknya Albertina Ho dan Artidjo, akan mampu memperkuat kinerja KPK.
"Akan mampu memperkuat KPK dengan mengawasi kinerja KPK agar lebih profesional."
"Bukan berarti membuat tidak independen tapi justru menjaga agar dalam menjalankan tugas dan fungsi KPK lebih optimal," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo menanggapi masuknya nama mantan Hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar sebagai satu di antara kandidat Dewan Pengawas KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.