Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Dukung Artidjo dan Albertina Ho Jadi Dewan Pengawas KPK

Pakar tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih setuju jika Artidjo dan Albertina Ho menjadi Dewan Pengawas KPK.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Dukung Artidjo dan Albertina Ho Jadi Dewan Pengawas KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (kanan) didampingi anggota pansel memimpin tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Sebanyak 20 orang capim KPK mengikuti tes tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

BACA JUGA : Dewan Pengawas KPK Dilantik Hari Ini, Pengamat: Publik Menanti Komitmen Presiden

Bambang Soesatyo setuju jika Artidjo Alkostar dipilih menjadi Dewan Pengawas KPK.

"Menurut saya perlu di-support karena pilihan terbaik sudah dipikirkan matang-matang termasuk dipilihnya satu nama yaitu Artidjo," ungkapnya.

Menurut eks Ketua DPR RI itu, Artidjo Alkostar adalah hakim yang lurus. 

"Semua sudah tahu, Artdijo adalah hakim yang lurus, bahkan juga nanti sebagai pengawas bersikap tegak lurus terhadap persoalan hukum yang ada di KPK terutama dalam hal pemberantasan korupsi," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Kamis (19/12/2019).

Bambang ini percaya dengan Presiden yang mempunyai hak untuk memilih Dewan Pengawas KPK secara langsung.  

"Saya yakin dan percaya pilihan Presiden untuk Dewan Pengawas. Saya yakin itu adalah pilihan terbaik, yang bisa mem-balance langkah-langkah hukum yang dijalankan komisioner dan penyidik yang ada di KPK," imbuhnya.  (*)

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Srihandriatmo Malau)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas