Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Cek Laporan 4 Oknum Anggota Bareskrim Sekap dan Siksa Nasabah di Cirebon

Menurut Rolland, pelaporan tersebut didaftarkan akibat aksi penyekapan dan penyilsaan pada 10 Desember 2019 lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Cek Laporan 4 Oknum Anggota Bareskrim Sekap dan Siksa Nasabah di Cirebon
Igman Ibrahim
Brigjen Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy membenarkan adanya laporan seorang pengacara atas dugaan penyekapan dan penyiksaan oleh empat oknum yang diduga anggota Bareskrim Polri terhadap empat orang di kamar salah satu hotel di Kota Cirebon.

Menurut Rolland, pelaporan tersebut didaftarkan akibat aksi penyekapan dan penyiksaan pada 10 Desember 2019 lalu.

"Ada laporan mengenai peristiwa itu pada rabu malam. Dilaporkan oleh seorang pengacara. Kejadiannya tanggal 10 Desember di salah satu hotel di Cirebon," kata Rolland kepada awak media, Jumat (20/12/2019).

Baca: Penghina Wapres Sudah Ditangkap, Pelapor Minta Masyarakat Banten Tak Geruduk Mabes Polri

Dari informasi yang dihimpun, empat oknum yang diduga anggota Bareskrim itu ialah Ipda N, Aipda M, Aipda H, Bripka S, dan B.

Dalam aksinya, mereka mengaku sebagai anggota Bareskrim Polri.

"Diduga pelakunya oknum polisi yang bertugas di Bareskrim, bukan polisi Polres Cirebon kota. Mereka hanya melaporkan ke polres Cirebon kota. Sampai saat ini kami masih mendalami apakah benar pelaku merupakan anggota polisi," ungkap dia.

Berita Rekomendasi

Informasinya, alasan oknum polisi tersebut melakukan penganiayaan kepada korban agar mendapatkan informasi nasabah-nasabah yang tersangkut masalah kredit mobil.

Menurut Rolland, saat ini pihaknya masih mendalami pelaporan tersebut untuk mengetahui duduk permasalahannya.

"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap pelapor. Sampai saat ini kami masih mendalami laporan tersebut," pungkas dia.

Sementara itu, Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyampaikan akan memeriksa kebeneran informasi tersebut.

Khususnya mengenai benar atau tidaknya empat oknum polisi itu merupakan anggota Bareskrim Polri

"Saya cek dulu," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas