Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sah Jadi Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Komitmen Kedepankan KPK Berantas Korupsi

Tumpak Hatorangan sebut Dewas KPK berkomitmen memberantas korupsi dengan mengedepankan KPK sebagai garda terdepan.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in Sah Jadi Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Komitmen Kedepankan KPK Berantas Korupsi
Tangkapan Layar Kompas TV
Dalam sambutannya, Tumpak memastikan bahwa dirinya bersama jajaran Dewan Pengawas KPK lainnya berkomitmen memberantas korupsi dengan mengedepankan KPK sebagai garda terdepan yang bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. (Tangkapan Layar Kompas TV) 

4. Harjono

5. Syamsuddin Haris

Dikutip dari Kompas.com, Dewan Pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung. 

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Ihsanuddin)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas