Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri, Putra Sumsel yang Miliki Kekayaan Rp 18 Miliar
Ketua KPK periode 2019-2023 Irjen Firli Bahuri diagendakan dilantik oleh Presiden Jokowi, Jumat (20/12/2019). Kaya pengalaman di kepolisian.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Malvyandie Haryadi
Adapun nilai total aset tanah dan bangunan Firli mencapai Rp 10.443.500.000.
Firli tercatat memiliki 5 kendaraan, yaitu motor Honda Vario tahun 2007 dengan nilai Rp 2,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2016 dengan nilai Rp 20 juta, mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 dengan nilai Rp 70 juta.
Kemudian, Toyota LC Rado tahun 2010 dengan nilai Rp 400 juta dan Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp 140 juta.
Kas dan setara kas yang dimiliki Firli tercatat senilai Rp 7.150.424.386.
Firli tercatat mengurus laporan kekayaannya terakhir dalam jabatannya sebagai Deputi Penindakan KPK, dari April 2018 hingga Juni 2019.
Sebelumnya, Irjen Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 oleh Komisi III DPR RI.
DPR menetapkan Firli Bahuri menjadi Ketua KPK beserta empat pimpinan KPK lainnya dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 September 2019 lalu.
Pemilihan lima calon pimpinan sebelumnya dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahurk," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.
Bersamaan Lantik Dewan Pengawas KPK
Sementara itu Presiden Jokowi diagendakan melantik pimpinan KPK berbarengan dengan pelantikan Dewan Pengawas KPK hari ini, Jumat (20/12/2019).
Dilansir Kompas.com, hal itu terkonfirmasi oleh Jokowi di sela-sela kunjungannya di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
"Iya Jumat dilantik," kata Jokowi.
Sementara itu Jokowi juga sedikit membocorkan nama-nama yang diusulkan menjadi Dewan Pengawas KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.