Ditagih Janji Dewas KPK Bukan Penegak Hukum Aktif Tapi Pilih Albertina Ho, Jokowi : Salah Dengar
Jawaban Jokowi ketika ditagih soal janjinya tidak akan memilih Dewan Pengawas KPK dari aparat penegak hukum aktif, tapi kenapa memilih Albertina Ho?
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Jawaban Jokowi ketika ditagih soal janjinya tidak akan memilih Dewan Pengawas KPK dari aparat penegak hukum aktif, tapi kenapa memilih Albertina Ho?
Terpilihnya Albertina Ho, hakim yang masih aktif menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menimbulkan tanda tanya.
Padahal, Jokowi pernah mengatakan tidak akan memilih Dewan Pengawas KPK dari kalangan penegak hukum.
Presiden Joko Widodo pernah berjanji tidak akan memilih anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang berasal dari penegak hukum aktif.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Jokowi saat itu menanggapi draf usulan revisi UU KPK dari DPR.
• 5 Dewan Pengawas KPK Sudah Resmi Dilantik Jokowi, Ini Profilnya Termasuk 1 Anggota Wanita
"Dewan Pengawas (KPK) ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat antikorupsi. Bukan politisi, bukan birokrat, atau aparat penegak hukum aktif," kata Jokowi saat itu.
Lalu, kenapa Presiden Jokowi memilih Albertina Ho?
Saat ditanya perihal itu, Jokowi mengaku hanya mengikuti aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
• Beda Pendapat Mahfud MD Soal Perppu KPK, Sebelum dan Setelah Jadi Menteri
UU ini disahkan oleh pemerintah dan DPR setelah Presiden Jokowi menyampaikan janjinya bahwa Dewan Pengawas KPK tak akan diisi penegak hukum aktif.
"Ya memang ada persyaratan normatif di UU. Coba baca UU-nya, ada persyaratan itu. Penegak hukum itu bisa dari hakim, bisa dari jaksa, bisa dari kepolisian," kata Jokowi.