Gibran Tak Penuhi Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Sekjen PDIP: Kami Pertimbangkan Kehendak Rakyat
Hasto Kristiyanto mengungkapkan Gibran Rakabuming memiliki peluang diusung PDIP di Pilkada Solo 2020 meski syarat 3 tahun keanggotaan belum dipenuhi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Gibran Rakabuming Raka memiliki peluang diusung PDIP di Pilkada Solo 2020.
Dilansir Kompas.com, meski ada syarat keanggotaan tiga tahun untuk dapat diusung sebagai kepala daerah, Hasto menyebut hal itu bisa dikesampingkan jika Gibran mendapat dukungan masyarakat luas.
"Kalau kita melihat peraturan partai kita tidak bisa melihat pasal demi pasal, harus melihat secara komprehensif."
"Tetapi ini adalah pemilunya rakyat, sehingga kita harus melihat apa yang menjadi kehendak rakyat," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).
Hasto menyebut akan terlebih dahulu memetakan politik di Solo.
Hal ini bertujuan untuk melihat respons masyarakat Solo terkait pencalonan putra sulung Jokowi itu.
Hasto menyebut jika Gibran mendapat dukungan masyarakat, membuka kemungkinan PDIP mengusungnya sebagai bakal calon wali kota Solo.
Namun, keputusan final soal pengusungan calon di Pilkada berada pada wewenang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Ibu Mega yang punya hak memutuskan itu. Tugas DPP membantu beliau dalam menyiapkan pemetaan politik, analisa terhadap survei, analisa terhadap bagaimana kehendak rakyat, dan akan diputuskan," ujarnya.
Sementara itu DPD PDIP Jawa Tengah mencatat terdapat 77 nama bakal calon kepala daerah Pilkada 2020.
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto menyebut, tes uji kelayakan dan kepatutan harus dijalani para bakal calon.
Kemudian, hasil tes akan dibawa langsung ke DPP.
Dikatakannya, DPD Jawa Tengah akan mengumumkan hasil rekomendasi saat rakernas partai di bulan Januari.
Bambang memastikan, Gibran akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan kader lainnya.