Harapan untuk Lima Dewas dan Lima Komisioner KPK yang Baru Dilantik Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara.
Kelima Dewas KPK antara lain; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho, Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK), Artidjo Alkostra (mantan hakim Mahkamah Agung) dan Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), dan Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).
Presiden juga melantik lima komisioner KPK yang baru. Kelimanya adalah, Firli Bahuri sebagai (ketua). Alexander Mawarta (wakil ketua), Lili Pintauli Siregar (wakil ketua), Nurul Ghufron (wakil ketua) dan Nawawi Pamolaango (wakil ketua).
Baca: PKS Masih Harapkan Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Ketua Komisi III DPR Herman Heri:
Presiden pasti sangat hati-hati dalam memilih nama Dewan Pengawas. Komisi III akan terus mengawasi kinerja Dewas KPK ke depan mengingat cukup besarnya kewenangan Dewan Pengawas KPK yang diberikan oleh UU KPK.
Dan selamat bertugas untuk kelima pimpinan baru KPK. Semoga mampu mengemban amanah dalam mewujudkan Indonesia tanpa korupsi sesuai harapkan kita semua.
Baca: Harjono Janji Bakal Mundur Sebagai Ketua DKPP
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Hidayat Nur Wahid:
Dewas KPK harus membuktikan bahwa mereka bukan seperti yang dikhawatirkan, yaitu membonsai KPK, mengebiri KPK, menyusahkan kinerjanya.
Baca: Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting Sebut Dewan Pengawas KPK akan Menuntun dan Mengawasi Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK 2015-2019 Laode M Syarif:
Orang yang dipilih benar, mereka kita support seratus persen. Saya pikir beliau mengetahui KPK. Yang menjadikan polemik dari awal bukan soal orangnya, tapi soal tugas dewas itu, enggak mengawasi tapi menyetujui.
Wakil Ketua MPR fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani
KPK adalah salah satu instrumen yang diharapkan bisa menjadi alat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Sehingga semua instrumen apakah itu komisioner dan (Dewan) Pengawas itu menjadi satu kesatuan dari proses pemberantasan korupsi dan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.
Presiden Joko Widodo (Jokowi):
Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga memberikan fungsi. Terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Itungan kami itu.
Baca: Minta KPK Ganti Penyidik yang Kerja Pakai Otot, Fahri Hamzah: Kalau Gak Tahu Caranya Saya Ajarin
Dan saya harap sekali di era yang baru ini, penguatan KPK betul-betul nyata pemberantasan korupsi bisa sistematis sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana:
Dalan UU KPK yang lama sudah ditegaskan bahwa KPK diawasi oleh beberapa lembaga, misalnya BPK, DPR, dan Presiden. Lalu pengawasan apa lagi yang diinginkan oleh negara?
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris:
Betul sekali (saya sempat kritik), semula format dewan pengawas itu dibentuk oleh dewan, oleh partai-partai politik, DPR. Tapi belakangan berubah sebab dibentuk oleh Presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.