Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan untuk Lima Dewas dan Lima Komisioner KPK yang Baru Dilantik Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Harapan untuk Lima Dewas dan Lima Komisioner KPK yang Baru Dilantik Presiden Jokowi
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri saat menerima memori kerja periode 2015-2019 dari Ketua KPK Lama Agus Raharjo pada acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/19/2019). Acara serah terima jabatan sekaligus pisah sambut pimpinan KPK diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas. Seluruh anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan KPK periode 2019-2023 secara bersamaan membacakan Pakta Integritas dan dilanjutkan penandatanganan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara.

Kelima Dewas KPK antara lain; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho, Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK), Artidjo Alkostra (mantan hakim Mahkamah Agung) dan Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), dan Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).

Presiden juga melantik lima komisioner KPK yang baru. Kelimanya adalah, Firli Bahuri sebagai (ketua). Alexander Mawarta (wakil ketua), Lili Pintauli Siregar (wakil ketua), Nurul Ghufron (wakil ketua) dan Nawawi Pamolaango (wakil ketua).

Baca: PKS Masih Harapkan Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Ketua Komisi III DPR Herman Heri:
Presiden pasti sangat hati-hati dalam memilih nama Dewan Pengawas. Komisi III akan terus mengawasi kinerja Dewas KPK ke depan mengingat cukup besarnya kewenangan Dewan Pengawas KPK yang diberikan oleh UU KPK.

Dan selamat bertugas untuk kelima pimpinan baru KPK. Semoga mampu mengemban amanah dalam mewujudkan Indonesia tanpa korupsi sesuai harapkan kita semua.

Baca: Harjono Janji Bakal Mundur Sebagai Ketua DKPP

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Hidayat Nur Wahid:
Dewas KPK harus membuktikan bahwa mereka bukan seperti yang dikhawatirkan, yaitu membonsai KPK, mengebiri KPK, menyusahkan kinerjanya.

Baca: Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting Sebut Dewan Pengawas KPK akan Menuntun dan Mengawasi Pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK 2015-2019 Laode M Syarif:
Orang yang dipilih benar, mereka kita support seratus persen. Saya pikir beliau mengetahui KPK. Yang menjadikan polemik dari awal bukan soal orangnya, tapi soal tugas dewas itu, enggak mengawasi tapi menyetujui.

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua MPR fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani
KPK adalah salah satu instrumen yang diharapkan bisa menjadi alat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Sehingga semua instrumen apakah itu komisioner dan (Dewan) Pengawas itu menjadi satu kesatuan dari proses pemberantasan korupsi dan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.

Presiden Joko Widodo (Jokowi):
Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga memberikan fungsi. Terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Itungan kami itu.

Baca: Minta KPK Ganti Penyidik yang Kerja Pakai Otot, Fahri Hamzah: Kalau Gak Tahu Caranya Saya Ajarin

Dan saya harap sekali di era yang baru ini, penguatan KPK betul-betul nyata pemberantasan korupsi bisa sistematis sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana:
Dalan UU KPK yang lama sudah ditegaskan bahwa KPK diawasi oleh beberapa lembaga, misalnya BPK, DPR, dan Presiden. Lalu pengawasan apa lagi yang diinginkan oleh negara?

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris:
Betul sekali (saya sempat kritik), semula format dewan pengawas itu dibentuk oleh dewan, oleh partai-partai politik, DPR. Tapi belakangan berubah sebab dibentuk oleh Presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas