Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK Terkaya, Hartanya Mencapai Rp 13,8 M, Punya 10 Tanah dan Bangunan

Harjono menjadi Dewan Pengawas KPK terkaya dengan total harta kekayaan mencapai Rp 13,8 miliar. Ia punya 10 tanah dan bangunan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK Terkaya, Hartanya Mencapai Rp 13,8 M, Punya 10 Tanah dan Bangunan
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019)- Harjono menjadi Dewan Pengawas KPK terkaya dengan total harta kekayaan mencapai Rp 13,8 miliar. Ia punya 10 tanah dan bangunan. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat (20/12/2019).

Dibanding empat anggota lain, Harjono menjadi Dewan Pengawas KPK yang terkaya.

Hartanya mencapai Rp 13,5 M dengan rincian satu di antaranya yakni 10 tanah dan bangunan di beberapa daerah.

Presiden Jokowi resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.

Acara berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta.

Kelima tokoh yang dilantik Jokowi yakni Artidjo Alkostra, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Tumpak Hatarongan Panggabean.

Mereka berasal dari berbagai profesi sepeti mantan hakim, hakim aktif, akademisi, serta mantan wakil ketua KPK.

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

Nantinya, Dewan Pengawas KPK aka bertugas untuk mengawasi, mengevaluasi dll, sesuai dengan Pasal 37B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Tiga dari lima anggota Dewan Pengawas KPK ternyata berprofesi sebagai hakim.

Mereka adalah Artidjo Alkostra, Albertina Ho, dan Harjono.

Artidjo Alkostra pernah menjabat sebagai hakim Mahkamah Agung yang saat itu cukup ditakuti oleh para koruptor.

Sementara Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang sebelum dilantik menjadi Dewang Pengawas KPK.

Satu lagi yakni Harjono yang pernah menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi tahun 2003-2008.

Sebelum menjadi hakim,Harjono menggeluti dunia pendidikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas