Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Artidjo Alkostar Dewan Pengawas KPK, Punya 1 Sepeda Motor Astrea Harga Rp 1 Juta

Berikut ini daftar harta kekayaan Artidjo Alkostar anggota Dewan Pengawas KPK. Punya 1 sepeda motor merek Honda Astrea tahun 1978 harga Rp 1 juta.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Harta Kekayaan Artidjo Alkostar Dewan Pengawas KPK, Punya 1 Sepeda Motor Astrea Harga Rp 1 Juta
M ANSHAR/M ANSHAR (AAN)
Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017). SERAMBI/M ANSHAR- Berikut ini daftar harta kekayaan Artidjo Alkostar anggota Dewan Pengawas KPK. Punya 1 sepeda motor merek Honda Astrea tahun 1978 harga Rp 1 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Dibanding empat anggota lain, Artidjo Alkostar menjadi Dewan Pengawas KPK yang memiliki harta kekayaan paling sedikit.

Siapa sangka jika Artidjo memiliki satu buah sepeda motor merek Honda Astrea harga Rp 1 juta.

Presiden Jokowi resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat (20/12/2019) siang.

Acara berlangusng di Istana Kepresidenan Jakarta.

Kelima tokoh yang dilantik Jokowi yakni Artidjo Alkostra, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Tumpak Hatarongan Panggabean.

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mereka berasal dari berbagai profesi sepeti mantan hakim, hakim aktif, akademisi, serta mantan wakil ketua KPK.

BERITA TERKAIT

Menurut Jokowi, kelima tokoh yang dipilihnya merupakan orang-orang baik.

Mereka dinilai memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas di bidan hukum.

"Ya kan sudah saya sampaikan, yang kita pilih nih beliau-beliau yang orang-orang baik,"

"Beliau adalah orang baik, memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum," kata Jokowi seusai pelantikan Dewan Pengawas KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Pemilihan lima Dewan Pengawas KPK dari latar belakang yang berbeda dinilai Jokowi akan menjadi kombinasi yang baik sehingga menciptakan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK.

Satu dari lima Dewan Pengawas KPK yang cukup menyita perhatian adalah Artidjo Alkostar.

Artidjo Alkostar disebut menjadi sosok hakim yang paling ditakuti oleh para koruptor saat mengajukan kasasi di MA.

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas