Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ada Sejumlah Tanah hingga Motor Honda Astrea Grand
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi melantik lima Dewan Pengawas KPK di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019) kemarin.
Pelantikan Dewan Pengawas KPK itu juga bersamaan dengan pelantikan Pimpinan KPK yang baru.
Dewan Pengawas KPK dituntut bebas dari tindak pidana korupsi, dan memiliki integritas.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, yang memilih orang-orang terbaik untuk mengawasi kinerja KPK.
Anggota Dewan Pengawas KPK ternyata ada hakim yang masih aktif menjabat.
Ialah Albertina Ho yang menjabat sebagai hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Dari penelusuran Tribunnews.com dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs e-LHKPN KPK, Albertina Ho memiliki total kekayaan sebesar Rp 1,179 miliar.
Data tersebut berdasarkan laporan terakhir pada 4 April 2019.
Total kekayaan Albertina itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan miliknya.
Selain itu, kekayaan tersebut juga berasal dari kendaraan dan sejumlah harta lainnya yang dimiliki Albertina.
Namun dalam laporan terakhir itu, Albertina Ho ternyata tercatat memiliki hutang sebesar Rp 900 juta.
Motor Honda Astrea Grand Tahun 1992
Dari hasil penelusuran dalam situs tersebut, Albertina Ho memiliki tiga kendaraan.
Kendaraan yang ia miliki terdiri dari dua mobil dan satu sepeda motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.