Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ada Sejumlah Tanah hingga Motor Honda Astrea Grand

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ada Sejumlah Tanah hingga Motor Honda Astrea Grand
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). 

Karir Albertina Ho pada 2005, ia berhasil menduduki kursi Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Albertina Ho.
Albertina Ho. (Bangka Pos/Deddy Marjaya)

Perempuan kelahiran Maluku Tenggara ini dikenal akan kegigihan dan ketegasannya saat menjadi hakim.

Albertina Ho mendapat julukan "Srikandi Hukum” oleh beberapa orang karena kegigihan dan ketegasannya sebagai hakim perempuan.

Lalu, pada April 2016, Albertina Ho bertugas sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Kasus Besar yang Pernah Ditangani

Albertina Ho dikenal sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan.

Saat itu Albertina menghukum Gayus Tambunan 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

BERITA TERKAIT

Albertina Ho juga pernah menjadi hakim di kasus suap BLBI Jaksa Urip Tri Gunawan.

Selain itu, ia juga menjadi hakim kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain.

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Susunan Dewan Pengawas KPK, yang dilantik Presiden Jokowi, yaitu:

1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK).

2. Artidjo Alkostra (mantan hakim Mahkamah Agung)

3. Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

4. Albertina Ho (wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT).

5. Harjono (Ketua DKPP/mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).

Tugas dari Dewan Pengawas KPK, yaitu:

1. Mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

2. Memberi izin penyadapan dan penyitaan.

3. Menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan KPK.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Daryono/Srihandriatmo Malau)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas