Resmi Jadi Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar: Suatu Saat Indonesia Bebas Korupsi
Presiden Jokowi resmi melantik Artidjo Lakostar sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Artidjo Alkostar sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/12/2019).
Artidjo Alkostar menyampaikan akan memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia dalam hal pemberantasan korupsi.
Setelah dirinya dilantik, Artidjo berharap ke depannya tidak ada lagi koruptor di tanah air.
"Suatu saat Indonesia harus bebas dari korupsi," ujar Artidjo, dilansir dari YouTube Berita Satu.
Mantan Hakim Agung ini menyebutkan akan melakukan sebuah gerakan yang ia bisa lakukan untuk memusnahkan korupsi.
"Ya negara kita jangan sampai kumuh dengan korupsi. Apapun yang dapat kita perbuat, ya kita perbuat," ungkap Artidjo Alkostar.
Lebih jauh, Artidjo mengungkapkan, cinta kepada negara Indonesia.
Artidjo dengan tegas mengatakan sudah siap menjalankan tugas-tugas sebagai Dewan Pengawas KPK.
Ia menyebutkan akan bekerjasama dengan Komisioner yang juga bersamaan dilantik, Jumat (20/12/2019).
Menanggapi kritikan terkait kewenangan Artidjo melebihi pimpinan KPK, ia pun menyatakan tetap profesional.
Dewan Pengawas KPK resmi terbentuk dengan lima anggota pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berikut ini lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih Jokowi:
1. Artidjo Alkostar (mantan Hakim Agung)
2. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK)