Resmi Jadi Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar: Suatu Saat Indonesia Bebas Korupsi
Presiden Jokowi resmi melantik Artidjo Lakostar sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
3. Harjono (Ketua DKPP)
4. Albertina Ho (Hakim)
5. Syamsudin Haris (peneliti LIPI)
Profil Artidjo Alkostar
Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018.
Mantan Hakim Agung ini lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948.
Saat ini, Artidjo Alkostar berusia 71 tahun.
Orang tua Artidjo Alkostar berasal dari Sumenep, Madura.
Artidjo Alkostar pada saat mengenyam pendidikan sekolah hingga SMA di Asem Bagus, Situbondo.
Setelah itu, Artidjo Alkostar masuk Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Artidjo Alkostar adalah lulusan sarjana hukum di UII Yogyakarta dan Master of Laws di Nort Western University Chicago.
Mantan Hakim Agung ini kerap dikenal memberikan hukuman berat kepada terpidana korupsi.
![Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelantikan-dewan-pengawas-kpk_20191220_205505.jpg)
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)